KOTA, SIDOARJONEWS.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo membuka bilik aduan masyarakat perihal pencatutan nama dalam data partai politik (Parpol) di Kota Delta.
Hasilnya, ada 20 orang telah mengadukan namanya tercatut dalam struktur kepengurusan partai.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid, menyebut mereka yang melapor itu dari berbagai elemen masyarakat. Ada yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), warga biasa. Bahkan, staf di Bawaslu pun namanya ikut tercatat.
“Mereka semua mengaku dicatut tanpa sepengetahuannya. Total semuanya sejak kemarin kami buka sudah ada 20-an orang yang melapor,” kata Haidar, Selasa (16/8/2022).
Haidar menambahkan, pihaknya juga telah memberikan surat pemberitahuan perihal bilik aduan Bawaslu Sidoarjo itu. Surat-surat itu dikirimkan pada sejumlah pimpinan tinggi instansi yang ada di Sidoarjo.
“Seperti untuk ASN, kami bersurat pada Pemkab Sidoarjo. Kemudian pada pimpinan TNI dan Polri, juga sudah. Tujuannya, apabila ada anggotanya yang dicatut dalam struktur kepengurusan partai, bisa segera melapor ke kami,” ucapnya.
Lebih jauh Haidar mengimbau agar masyarakat juga aktif memantau pencatatan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuannya, agar dapat mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data dirinya apakah dicatut dalam struktur kepengurusan partai atau tidak.
“Kami juga ada hotline di Bawaslu juga. Sebab, pencatutan seperti ini rawan terjadi dan tanpa sepengetahuan warga. Oleh karena itu, kami minta warga aktif memantau pencatatan di Sipol itu. Sehingga bila ada temuan, bisa segera melapor pada kami agar segera kami tindaklanjuti,” ujarnya. (Dimas)