KOTA, SIDOARJONEWS.id – Polisi telah menangkap eksekutor penembakan juragan rosokan di Desa Tenggulunan, Candi. Dalam proses penyelidikan, pelaku berinisial JO ini mengaku disuruh oleh pria berinisial E.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, E nekat menyuruh JO untuk menghabisi nyawa juragan rongsokan, Sabar (37 tahun), lantaran E cemburu.
“Jadi korban ini pernah menggoda istri si E ini. Itu yang mendasari dia untuk menyewa jasa JO agar menghabisi korban,” katanya, Jum’at, (1/7/2022).
Mirisnya, Kusumo menambahkan, E rupanya masih terikat tali persaudaraan dengan korban tersebut. Sayangnya hal itu tidak berlaku lantaran api cemburunya sudah terlanjur membakar emosinya.
“Nah pada saat itu, JO akhirnya mau dengan imbalan Rp 100 juta. JO melakukan penembakan itu sekira pukul 20.00 dan menggunakan pakaian ojek online agar bisa lebih dekat dengan target,” ujarnya.
Sayangnya hingga saat ini, Polresta Sidoarjo mengaku masih belum berhasil menangkap E. Mereka sedang memburu pria yang diduga jadi otak kejahatan tersebut. Sedangkan untuk JO kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di balik jeruji besi Polresta Sidoarjo. (Dimas)