KOTA, SIDOARJONEWS.id – Rencana menerapkan sistem parkir elektronik atau e-parkir di Kabupaten Sidoarjo belum bisa terwujud.
Menurut Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, rencana itu masih terkendala proses lelang.
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu mengatakan, lelang tersebut memang sudah seharusnya dilakukan agar tak ada kekosongan masa pengelolaan parkir yang ada di Sidoarjo.
“Jangan sampai, ketika kerjasama parkir berlangganan kita yang saat ini sudah habis, lelang untuk e-parkir masih belum dilaksanakan,” katanya, Jumat (7/8).
Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi dan Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang berwenang untuk lelang tersebut, Achmad Zaini mengatakan, belum terselenggaranya lelang karena ada perubahan dalam Permendagri yang mengatur hal tersebut.
“Ada permendagri baru dan itu (lelang parkir) nanti menjadi kewenangan TKKSD. Sedangkan TKKSD sendiri baru diperbaharui SK-nya. Dokumen-dokumennya mulai persiapan awal untuk lelang, kami belum mendapatkan,” ujar pria yang juga merupakan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo tersebut.
Dirinya menyatakan, apabila nanti dokumen-dokumen yang dibutuhkan sudah tersedia, maka ia dan timnya akan segera berkoordinasi dengan tim TKKSD sekaligus membuat time linenya.
“Kalau bisa tahun ini maka akan lebih baik. Semakin cepat semakin baik. Karena ini hal baru karena Permendagrinya baru, maka harus kami pelajari dulu juga. Soalnya dishub juga minta LO nya,” tandasnya. (Dimas)