KOTA, SIDOARJONEWS.id –- Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, meminta seluruh takmir masjid dan pelaksana yang akan melaksanakan Sholat Idul Fitri, agar memperhatikan syarat batas jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid penyelenggara.
Bupati Gus Muhdlor juga meminta seluruh takmir masjid agar menyiapkan fasilitas protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Serta menjaga kedisiplinan jamaah untuk senantiasa mengenakan masker dan menjaga jarak.
“Silahkan nanti masyarakat Sidoarjo menggelar sholat idul fitri di masjid. Adanya Covid -19 jangan terlalu takut, juga jangan terlalu berani, yang penting tetap patuhi protokol kesehatan,” ujar Bupati Ahmad Muhdlor Ali saat menghadiri acara Safari Ramadhan penyerahan santunan kepada para dhu’afa di Masjid Nurul Huda Kecamatan Krembung, Senin (10/5).
Izin pelaksanaan sholat id terserbut keluar setelah bupati mengikuti rapat dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Minggu malam, (9/5) melalui zoom meeting bersama Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji dan Dandim 0816 Letkol Inf. M. Iswan Nusi.
Berdasarkan arahan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di saat masa pandemi Covid-19 di Jawa Timur, hanya wilayah RT dengan status zona kuning dan hijau yang diperbolehkan menggelar salat ied di masjid.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo yang isinya akan disesuiakan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur. Bupati Gus Muhdlor juga menyatakan saat ini di Sidoarjo tidak ada desa yang berstatus zona merah dan oranye.
“Data dari PPKM Mikro, tidak ada desa zona merah dan orange di Sidoarjo. Statusnya kuning dan hijau. Hampir delapan ribu RT di Sidoarjo sudah zona hijau. Hanya sebagian kecil yang zona kuning. Umat Islam harus bisa menjaga diri dengan melaksanakan protokol kesehatan ketat jangan sampai sholat id jadi cluster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Mengacu pada data tersebut, semua warga Sidoarjo bisa melaksanakan salat ied berjamaah di masjid maupun di lapangan. Syaratnya harus tetap menjaga protokol kesehatan dan jumlah maksimal jamaah hanya 50% dari kapasitas masjid. (Affendra )