KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemkab Sidoarjo tidak melarang diselenggarakannya tasyakuran di malam jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75.
Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menyatakan tasyakkuran tersebut diperbolehkan meski saat ini, Sidoarjo telah kembali menjadi zona merah. Namun meski begitu, penerapannya nanti diharuskan mematuhi protokol kesehatan.
Pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut menyebut telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo.
Nantinya akan ada imbauan kepada pemerintah desa terkait teknis pelaksanaannya.
Ketika ditanya apakah Sidoarjo akan mengeluarkan surat edaran layaknya yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya, Cak Nur menyebutkan tidak perlu. Kata dia, imbauan dicukupkan kepada pemdes.
“Tidak masalah, asalkan pakai protokol kesehatan yang ketat. Tidak boleh mengundang terlalu banyak warga, lalu semuanya harus memakai masker dan menjaga jarak,” ujarnya saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Jumat (14/8).
Sekadar untuk diketahui, saat ini wilayah Kabupaten Sidoarjo kembali lagi menjadi zona merah dengan resiko penularan tinggi. Padahal sebelumnya wilayah Sidoarjo telah menjadi orange dengan tingkat penularan sedang.
Oleh karena itu, Cak Nur mengharapkan, masyarakat harus lebih ekstra lagi dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga jumlah tingkat sebaran di Sidoarjo bisa semakin berkurang, dan pada akhirnya Sidoarjo bisa lepas dari pandemi Covid-19 yang menyelimuti saat ini. (Dimas)
Kalau berbahaya alangkah baiknya tidak usah diadakan tasyakuran…..
Saya setuju dengan hanya himbauan warga sidoarjo sudah sadar akan pentingnya kesehatan