KOTA, SIDOARJONEWS.id – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sidoarjo, Sukiyanto, menyebut kenaikan UMK Sidoarjo tahun 2021 sebesar Rp 100 ribu sudah tepat.
Dia yakin keputusa itu sudah melewati berbagai pertimbangan, khususnya di masa pandemi saat ini.
Menurutnya, pandemi yang dimulai sejak bulan Maret lalu sangat berdampak di segala bidang, termasuk bidang perekonomian. Namun dia yakin pengusaha akan melaksanakan keputusan kenaikan UMK Sidoarjo tersebut meski berat.
“Iya kami dari asosiasi pengusaha tentunya akan berusaha untuk mematuhi putusan tersebut meski berat,” katanya, Senin (23/11/2020).
Sukiyanto menambahkan, dalam pembahasan UMK di tingkat kabupaten, Apindo sendiri juga sudah terlibat penuh. Bahkan Apindo juga telah menyampaikan beberapa usulan terkait UMK di Sidoarjo sebelum akhirnya diputuskan Pemprov Jatim.
“Kalau permintaan kami (pengusaha), tidak sampai ada yang namanya penurunan nilai UMK. Tapi lebih ke arah jangan ada kenaikan. Hanya itu,” ujarnya.
Kendati telah diputuskan naik, dia mengaku akan mengikuti keputusan tersebut. Namun, dia juga mengharapkan, naiknya UMK di Sidoarjo tersebut juga dibarengi fasilitas kemudahan usaha.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, UMK Sidoarjo untuk tahun 2021 naik menjadi 4.293.851 rupiah. Hal itu lebih tinggi nilainya 100 ribu rupiah dibandingkan dengan tahun 2020.
Kenaikan UMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/538/KPTS/013/2020. Dengan adanya kenaikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap para pihak terkait baik dari elemen buruh ataupun pengusaha bisa legowo. (Dimas)