KOTA, SIDOARJONEWS.id — BPJS Kesehatan telah menghentikan kerjasama dengan RS Anwar Medika Balongbendo, Sidoarjo sejak tanggal 1 Januari 2024 lalu.
Pemutusan kerjasama ini, akibat rumah sakit Anwar Medika melakukan mark-up klaim pembayaran yang merugikan BPJS Kesehatan hingga puluhan miliar.
“Kalau ditotal kerugian kami mencapai sekitar Rp 10 miliar,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Yessy Novita, Kamis (8/2/2024).
Ia menambahkan, mark up pembayaran juga sudah diakui oleh pihak RS Anwar Medika dan sudah mengembalikan nilai kerugian tersebut. Menurut Yessy, soal nominal kerugian ini sudah tuntas.
“Memang sudah ada niat baik dari RS Anwar Medika dengan memperbaiki manajemennya,” ujarnya.
Ditanya tentang kenapa belum dilakukan kerjasama lagi, Yessy Novita menjelaskan kalau kerja sama ini bisa kembali dilakukan paling cepat dalam kurun waktu satu tahun ke depan.
Sebab, dalam satu tahun tersebut perlu dilakukan beberapa evaluasi. Tujuannya, agar bisa menjalankan kerjasama dengan sesuai standar BPJS Kesehatan.
“Karena dalam mekanisme internal kami, untuk kasus seperti ini minimal dalam satu tahun,” ungkapnya.
Yessy menyampaikan, dalam prosesnya tentu ada beberapa pertimbangan sebagai dasar evaluasinya. Sebutlah seperti komitmen positif yang akan dilakukan pihak rumah sakit hingga dorongan dari pemerintah kabupaten.
Hal ini tentu berdampak pada evaluasi yang sedang berjalan dan hasil akhirnya. Semisal rekomendasi untuk kembali dilakukan kerja sama antara kedua belah pihak terkait.
“Kami akan teruskan ke kantor pusat terkait dengan beberapa langkah positif dan komitmen dari rumah sakit dan Pemda,” ungkapnya.
Sementara, Manajemen RS Anwar Medika saat dihubungi melalui humasnya tidak menjawab pertanyaan terkait Mark up klaim pembayaran yang mencapai Rp 10 miliar. (Ipung)