KOTA, SIDOARJONEWS.id – Puluhan buruh memadati area depan Pendopo Delta Wibawa, Senin (6/7/2020) demi menyampaikan aspirasinya kepada Pemkab Sidoarjo. Para buruh tersebut datang untuk menuntut agar nasib mereka diperhatikan.
Sekretaris serikat Sarbumusi Sidoarjo, Ahmad Yani, mengatakan, ada 371 buruh dari dua perusahaan berbeda di Sidoarjo yang diberhentikan secara sepihak oleh pihak perusahaan. Pemutusan Hak Kerja (PHK) secara sepihak tersebut menurutnya diinisiasi dari anjuran yang diterbitkan oleh Disnaker Sidoarjo.
“Pengawas disnaker sebenarnya sudah menerbitkan nota bahwa PHK yang dilakukan itu melanggar. Tapi dari pihak internal dinas sendiri menerbitkan anjuran bahwa beberapa pihak. salah satunya buruh, boleh di PHK dengan alasan disharmonis,” katanya usai melakukan audiensi dengan Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Senin (6/7).
Lebih lanjut, dia menyebut seharusnya pemerintah mencegah terjadinya PHK tersebut. Sebab menurutnya, alasan disharmonis tersebut tidak dikenal dalam UU Ketenagakerjaan.
“Ini yang kami persoalkan. Jika alasan PHK tidak sesuai atau mendasar dengan UU No. 13/2003, maka harusnya anjurannya untuk dipekerjakan kembali. Tapi malah dari dinas menganjurkan PHK dengan dasar disharmonis,” tuturnya.
Dia berharap Pemkab Sidoarjo bisa lebih tegas lagi kepada pengusaha yang tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan dengan benar. Pemkab juga diminta untuk lebih memperhatikan lagi kondisi nasib dari kaum buruh yang di-PHK di Sidoarjo.
“Dalam kondisi seperti ini (pandemi), harusnya ada bantuan dari pemerintah. Sebenarnya ada bantuan dari pemerintah tapi hanya satu kali saja. Itupun sudah beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin usai melakukan audiensi mengatakan akan mengakomodir tuntutan dari para buruh tersebut. Dia menegaskan segera mengundang para pengusaha dan jajaran Forkopimda untuk membicarakan masalah tersebut agar bisa mendapatkan solusi yang terbaik.
“Kalau secara aturan, tuntutan itu kembali ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial). Tapi ini kami coba akan kembali berkomunikasi lagi. Kami akan mengundang pengusaha dan forkopimda, mungkin masih ada peluang. Agar nasib dari yang diPHK ini bisa sedikit tertolong,” tandasnya. (Dimas)