Penulis : Ni’matus Hilda Salsabillah
(Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)
Keuangan daerah memang menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Beberapa orang seringkali memberikan kritik dan mempertanyakan tentang transparansi laporan keuangan di suatu daerah.
Laporan keuangan tentu saja memiliki keterkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). APBD sendiri merupakan rencana keuangan pemerintah daerah dalam satu tahun yang ditetapkan oleh peraturan daerah yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan oleh suatu daerah.
Tujuan dari APBD ialah menciptakan efisiensi serta keadilan dalam penyediaan barang dan jasa, menentukan prioritas belanja pemerintah daerah, dan menjadi pedoman pendapatan dan pengeluaran belanja daerah. Laporan keuangan APBD pada sebuah daerah biasanya mencakup aktivitas keuangan selama satu tahu terakhir.
Salah satu daerah yang mempublikasikan hasil laporan keuangan APBD daerahnya adalah Kabupaten Malang. Kabupaten Malang merupakan salah satu kabupaten di provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk sebanyak 2,65 juta orang.
Pada saat ini, dunia termasuk Indonesia sedang menghadapi masalah besar, yakni hadirnya wabah covid-19 sehingga segala aspek kehidupan mengalami perubahan yang cukup signifikan.
Dunia perekonomian mengalami penurunan, salah satu yang terdampak adalah pada APBD Kabupaten Malang. APBD Kabupaten Malang pada tahun 2020 mengalami defisit. Hal tersebut merupakan impact dari adanya pandemic covid-19.
Meskipun pendapatan Kabupaten Malang mengalami defisit, namun belanja daerah di Kabupaten Malang mengalami kenaikan. Dengan jumlah anggaran pada tahun 2020 sebesar 3.705.473.950.844,35 dan realisasi sebesar 3.813.127.410.434,31 membuat pendapatan Kabupaten Malang turun dari tahun 2019 yang terealisasi sebesar 4.105.659.149.084,41. Pendapatan asli daerah Kabupaten Malang banyak bergantung pada sektor pajak yakni dengan presentase 131, 47%, dengan jumlah anggaran 213.528.000.000,00 dan realisasi sebesar 280.725.934.638,67.
Kehadiran wabah covid-19 membuat belanja daerah Kabupaten Malang terus mengalami kenaikan sebab sudah menjadi kewajiban bagi Pemkab Malang untuk memberikan bantuan terhadap masyarakat yang terdampak covid-19. Jumlah belanja dan transfer Kabupaten Malang pada tahun 2020 menyentuh hingga 4.145.907.996.483,42 dan realisasi sebesar 3.904.352.977.902,03.
Hadirnya pandemi covid-19 sejatinya tidak menjadi faktor satu-satunya yang menyebabkan defisit pada APBD Kabupaten Malang. Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, dana perimbangan dalam perhitungannya belum sesuai dengan harapan daerah, kualitas petugas pengelola administrasi PAD masih rendah, dan efektivitas pengawasan dan pengendalian sumber PAD yang masih rendah juga dapat menjadi faktor-faktor dari menurunnya PAD Kabupaten Malang pada tahun 2020.
Apabila faktor-faktor tersebut dibiarkan, semakin membuka kemungkinan APBD Kabupaten Malang akan mengalami defisit terus menerus tiap tahunnya. Dalam hal ini, pemerintah sangat dituntut untuk membuat kebijakan yang tepat untuk mengatasi permasalahan APBD Kabupaten Malang yang mengalami defisit.
Berikut adalah beberapa kebijakan yang dapat dilakukan oleh Pemkab Malang untuk mengatasi permasalahan tersebut :
1.Melakukan peningkatan pada efisiensi, efektivitas dan menghemat pada bidang belanja daerah yang disesuaikan dengan peristiwa.
2.Memprioritaskan anggaran yang digunakan untuk proyek pada intansi pemerintah yang bertanggung jawab melayanani masyarakat secara langsung.
3.Melakukan peningkatan pendapatan daerah dengan melakukan pemberdayaan terhadap potensi yang dimiliki masyarakat terhadap jenis pungutan baik pajak ataupun retribus daerah.
4.Melakukan kegiatan sosialisasi secara menyeluruh terhadap masyarakat terkait wajib pajak.
Beberapa kebijakan diatas dinilai dapat mengatasi permasalahan yang ada pada Pemkab Malang. Apabila Pemkab Malang mampu mengeluarkan kebijakan lain yang cukup baik, bukan tidak mungkin permasalahan penurunan pendapatan daerah Kabupaten Malang dapat diatasi.
Akan tetapi, pelaksanaan kebijakan tersebut harus dibarengi dengan komitmen dari para pemerintah untuk sama-sama bekerja secara maksimal untuk mengatasi defisit keuangan yang dialami oleh Kabupaten Malang. (*)