CANDI, SIDOARJONEWS.id – Budi Santoso warga asal Desa Satak, Kecamatan Kepatihan, Nganjuk, jadi bulan-bulanan warga. Pria berusia 38 tahun itu tepergok menyatroni salah satu rumah warga di Dusun Nyamplung, Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo pada Jumat (30/10/2020) pagi.
Insiden ini bermula ketika Ismail (korban) melihat sepeda motor terparkir di depan rumahnya, sekira pukul 7 pagi tadi. Merasa curiga, ia kemudian pelan-pelan masuk ke dalam rumahnya.
“Korban baru pulang kerja,” terang Kapolsek Candi AKP Yulie Khrisna kepada Sidoarjonews.id.
Diceritakan Yulie lebih jauh, tak hanya itu, sewaktu hendak masuk, korban melihat pintu rumah juga dalam keadaan terbuka.
Kecurigaan korban semakin besar jika ada orang asing yang hendak melakukan tindak kejahatan.
Mata Ismail melototi setiap sudut ruangan rumahnya. Ketika melihat kamar tidurnya, dua matanya melihat sosok seorang tak dikenal berada di dalam kamar.
Sontak hal itu membuat Ismail naik pitam. Ruang pribadinya diobok-obok. Melihat itu, Ismail bertanya kepada pelaku.
“Ngapain di situ?,” ucap Yulie meniru kalimat korban ketika diperiksa di Polsek Candi.
“Salah masuk rumah,” jawab pelaku, tiru polisi dengan pangkat tiga balok di pundak tersebut.
Sejurus kemudian, pelaku dengan cepat berusaha melarikan diri. Namun, pelaku ditarik oleh korban.
Bahkan, korban dan pelaku sempat berkelahi. Beruntung, korban sambil berteriak minta tolong, sehingga warga berdatangan dan membantu menangkap tersangka.
Tak lama berselang, petugas kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya. “Barang bukti yang kami amankan berupa perhiasan 50 gram dan uang tunai sebesar Rp 440 ribu,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Candi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. “Tersangka di kenakan pasal 363 KUHP,” pungkas AKP Yulie. (Ardian)