WONOAYU, SIDOARJONEWS.id — Petugas kepolisian dari Polsek Wonoayu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kematian Andrian Doni Prasetyo, (19 tahun), Rabu, (23/03/2022).
Hasilnya, tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan di tubuh korban yang ditemukan gantung diri pada sebuah warung di wilayah Semambung, Wonoayu.
“Iya tidak ada bekas penganiayaan di tubuhnya,” ujar Kapolsek Wonoayu AKP Samat, Rabu (23/3/2022).
Sementara itu, Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multi Media (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono menambahkan, selama dua hari terakhir, korban sudah dua hari tidak keluar warung.
Korban tersebut, menurutnya, sejak hari Minggu (20/3/2022) lalu memang sudah di warung tersebut.
“Pagi tadi pas ibunya ini mau masuk warung buat ngecek kondisi anaknya, rupanya pintunya dikunci dari dalam. Akhirnya, ibunya muter buat masuk dari belakang juga gak bisa. Pas didobrak, anaknya sudah ditemukan dalam kondisi gantung diri,” ujar Novi.
Novi menambahkan, korban ditemukan dalam kondisi menggantung dengan tali sepanjang 2,5 meter menjerat leher korban. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah membengkak dan membiru.
Jasad korban saat ini sudah dievakuasi petugas dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Porong guna penyelidikan lebih lanjut.
Selain jasad korban, petugas kepolisian juga tampak membawa selembar kertas bertuliskan nama terang korban pada bagian bawah. Selembar kertas itu diketahui merupakan surat wasiat dari korban sebelum tewas gantung diri di warung tersebut. (Dimas)