KOTA, SIDOARJONEWS.id — Komisi D DPRD Sidoarjo menyampaikan peringatan keras terkait verifikasi dan validitas (verval) data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Komisi yang membidangi urusan kesra dan pendidikan ini meminta, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang berperan dalam verval itu bisa lebih memaksimalkan lagi kinerjanya.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Aditya Nindyatman menyebutkan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi tugas TKSK. Yakni koordinasi, fasilitator, dan administrasi. Ketiganya merupakan satu kesatuan utuh dalam hal verval DTKS.
“Mereka (TKSK) itu mendapat honor dari pemerintah pusat Rp 500 ribu, lalu dari APBD Sidoarjo Rp 2 juta. Total mereka terima Rp 2,5 juta. Tiga tugas itu harus lebih bisa dimaksimalkan agar data DTKS yang dikeluarkan Dinas Sosial bisa setidaknya mendekati kondisi riil di lapangan,” ucap Aditya, Senin (31/5/2021).
Legislator dari Fraksi PKS itu menambahkan, selama ini Komisi D menerima banyak sekali laporan warga terkait pendataan DTKS yang tidak tepat sasaran. Dia menyebut, banyak warga yang terdata sebenarnya sudah tidak layak untuk diimasukkan data tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong TKSK lebih keras lagi dalam mengoptimalkan kinerjanya di lapangan. Di sisi lain, dinas sosial selaku leading sector bisa menjadi pengayom yang mampu mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi lembaga yang dinaunginya dalam hal pembaruan data itu.
“Banyak laporan warga itu mereka yang terdata sudah memiliki barang sekunder yang masuk kategori mewag seperti mobil, sepeda motor, dan lain sebagainya. Itulah kenapa kami sangat mendorong pengoptimalan kinerja dari tim verval ini karena menyangkut nasib warga kurang mampu,” sambung Aditya. (Dimas)
Saya sangat setuju dg pak Aditya.
Untuk kegiatan dipermuda