KOTA, SDOARJONEWS.id— Seiring pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan melakukan penghentian sementara pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada seluruh satuan pendidikan.
Untuk sementara waktu, sistem belajar akan dilakukan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bambang Eko Wiroyudho mengatakan, pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Sidoarjo, nantinya diukur berdasarkan angka positif rate hasil surveilans di satuan pendidikan.
“PJJ dilakukan sesuai rapat SKB oleh empat menteri. Nantinya bisa digunakan sistem 50 persen PTM, 50 persen PJJ,” ucapnya saat dikonfirmasi via telfon.
Selain itu, penggunaan sistem pembelajaran silang seperti ini, akan diberlakukan sesuai angka presentase Covid-19 di dalam lingkungan pendidikan. Jika angka menurun, PTM bisa dilakukan sebanyak 50 persen. Sedangkan jika angkanya terus naik, maka sudah pasti diberlakukan PJJ penuh.
Bambang menuturkan, kepala satuan pendidikan sudah berkoordinasi dengan satuan tugas penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan, kecamatan, desa, dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat kabupaten untuk membina dan memantau penerapan protokol kesehatan pada saat penyelenggaraan PTM terbatas apabila ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan. “Sidoarjo siap jika memberlakukan sistem PJJ penuh. Tahun kemarin, keadaannya sama, ya juga lancar,” katanya. (Luqman)