• Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Kontak
    Sidoarjo News
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca
    No Result
    View All Result
    Sidoarjo News
    No Result
    View All Result
    Home Hukum & Kriminalitas

    Masih Semangat Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor, Saiful Ilah: ‘Harus Tetap Sehat Dong’

    Rabu, 26 Agustus 2020 | 21:21
    in Hukum & Kriminalitas
    0
    Masih Semangat Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor, Saiful Ilah: ‘Harus Tetap Sehat Dong’

    Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (26/8/2020)

    SEDATI, SIDOARJONEWS.id – Bupati Sidoarjo non aktif, Saiful Ilah masih bersemangat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya terkait kasus operasi tangkap tangan di Pendopo Delta Wibawa pada awal 2020 lalu.

    “Alhamdulillah masih sehat. Dan harus tetap sehat dong,” ungkap Saiful Ilah usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (26/8/2020).

    Dengan menggunakan baju putih celana hitam dan peci hitam khasnya, dia tampak bersemangat dengan senyum lebarnya keluar masuk ruang sidang.

    “Ya, dijalani saja,” tambahnya.

    Selama persidangan berlangsung, Saiful Ilah didampingi enam kuasa hukumnya. Beberapa berkas perkara yang cukup tebal pun sudah nampak di depan meja dan bersiap mengikuti persidangan.

    Hari ini, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan lima saksi atas terdakwa Saiful Ilah.

    Baca Juga :  Penyidik KPK Periksa Achmad Zaini Terkait Kasus Suap yang Menjerat Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah

    Mereka adalah Istri terpidana Ghofur, Suparni ; Staff Keuangan Ghofur, Siti Nur Findia; PPK Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Yanuar Santosa ; ULP, Okky Aliamsyah Putra; dan Konsultan Pengawas, Arif Sulistiono.

    KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap proyek di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Sidoarjo. KPK juga mengamankan barang bukti uang diduga hasil rasuah senilai Rp1,8 miliar.

    Tersangka penerima suap meliputi Bupati Sidoarjo 2010-2015 dan 2016-2021 Saifulah Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto; dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji. Sementara sebagai pemberi yakni swasta Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi

    Baca Juga :  Karena Pasal Ini, Kepala Daerah Harus Berpikir 100 Kali Bila Tergoda Menyalahgunakan Keuangan Negara

    Saiful dan tiga pejabat Pemkab Sidoarjo dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan, Ibnu dan Totok dinilai melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Saiful Ilah merupakan bupati dua periode sejak tahun 2010. Sebelumnya dia pernah menjabat wakil bupati dua periode mendampingi Win Hendarso.(hadi)

    ShareTweetSendShareShare
    Previous Post

    VIDEO - Ada Tempat Nongkrong di Kantor Kejari Sidoarjo

    Next Post

    Cegah Penyebaran Covid-19 di Rutan, ini yang Dilakukan Rutan Medaeng

    Next Post
    Cegah Penyebaran Covid-19 di Rutan, ini yang Dilakukan Rutan Medaeng

    Cegah Penyebaran Covid-19 di Rutan, ini yang Dilakukan Rutan Medaeng

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terkini

    Program Cinta Budaya Cinta Tanah Air Komunitas BrangWetan: Deklarasi Sekolah Toleransi SMPN 1 Gedangan Sidoarjo

    Program Cinta Budaya Cinta Tanah Air Komunitas BrangWetan: Deklarasi Sekolah Toleransi SMPN 1 Gedangan Sidoarjo

    Selasa, 31 Januari 2023 | 17:04
    Peringatan Harjasda ke-164, Bupati Gus Muhdlor Terus Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    Peringatan Harjasda ke-164, Bupati Gus Muhdlor Terus Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    Selasa, 31 Januari 2023 | 16:27
    Sambut HUT ke-4, favehotel Sidoarjo Rangsang Kreativitas Anak Lewat “Fave Art & Fun”

    Sambut HUT ke-4, favehotel Sidoarjo Rangsang Kreativitas Anak Lewat “Fave Art & Fun”

    Senin, 30 Januari 2023 | 15:43
    Penguatan Ekosistem, Bupati Gus Muhdlor Bersama Gubernur Jatim Tanam 1.000 Mangrove di Pulau Lusi

    Penguatan Ekosistem, Bupati Gus Muhdlor Bersama Gubernur Jatim Tanam 1.000 Mangrove di Pulau Lusi

    Senin, 30 Januari 2023 | 14:18
    • Trending
    • Komentar
    • Terbaru
    Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

    BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

    Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
    Rekrutmen Pegawai RSUD Krian Prioritaskan Warga Sekitar

    Rekrutmen Pegawai RSUD Krian Prioritaskan Warga Sekitar

    Selasa, 4 Januari 2022 | 21:33
    Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

    Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

    Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
    Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

    Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

    Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
    Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

    Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

    10
    Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

    BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

    8
    VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

    VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

    5
    Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

    Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

    4
    Program Cinta Budaya Cinta Tanah Air Komunitas BrangWetan: Deklarasi Sekolah Toleransi SMPN 1 Gedangan Sidoarjo

    Program Cinta Budaya Cinta Tanah Air Komunitas BrangWetan: Deklarasi Sekolah Toleransi SMPN 1 Gedangan Sidoarjo

    Selasa, 31 Januari 2023 | 17:04
    Peringatan Harjasda ke-164, Bupati Gus Muhdlor Terus Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    Peringatan Harjasda ke-164, Bupati Gus Muhdlor Terus Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    Selasa, 31 Januari 2023 | 16:27
    Sambut HUT ke-4, favehotel Sidoarjo Rangsang Kreativitas Anak Lewat “Fave Art & Fun”

    Sambut HUT ke-4, favehotel Sidoarjo Rangsang Kreativitas Anak Lewat “Fave Art & Fun”

    Senin, 30 Januari 2023 | 15:43
    Penguatan Ekosistem, Bupati Gus Muhdlor Bersama Gubernur Jatim Tanam 1.000 Mangrove di Pulau Lusi

    Penguatan Ekosistem, Bupati Gus Muhdlor Bersama Gubernur Jatim Tanam 1.000 Mangrove di Pulau Lusi

    Senin, 30 Januari 2023 | 14:18

    Our Facebook Page

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Kontak

    © 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca

    © 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.