KOTA, SIDOARJONEWS.id – Sebanyak 809 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga saat ini masih belum mengikuti rapid test yang diadakan oleh KPUD Sidoarjo. Padahal agenda rapid test tersebut ditargetkan selesai pada 2 Desember 2020.
Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Fauzan Adim menyampaikan hal itu terjadi lantaran para petugas tersebut tidak hadir dalam agenda yang telah terjadwal tersebut. Rata-rata, ketidakhadiran petugas tersebut karena permasalahan pribadi.
“Bisa jadi karena masih sibuk dengan pekerjaan makanya mereka tidak bisa hadir,” kata Fauzan, Kamis (3/12/2020).
Meski begitu, mereka yang belum menjalani rapid test tetap akan diberi kesempatan untuk melakukan rapid test.
Saat ini KPU Sidoarjo sedang menyiapkan skema rapid test susulan tersebut.
Terkait hasil dari mereka yang telah menjalani rapid test, Fauzan mengaku, pihaknya masih belum menerima hasil laporannya. Di sisi lain, KPU juga sudah mempersiapkan langkah-langkah strategis apabila ditemukan petugas KPPS yang reaktif.
“Satu TPS, minimal ada lima dari tujuh orang petugas KPPS yang ditugaskan. Jadi, apabila ada satu atau dua yang reaktif, kegiatan pemungutan suara masih tetap bisa berjalan,” ucapnya.
Namun, Fauzan menambahkan, jika memang harus dilakukan pergantian petugas, KPU pun sudah menyiapkan skemanya. Para petugas pengganti pun diwajibkan mengikuti rangkaian rapid test dari KPU.
“Jika tidak, untuk mereka yang reaktif wajib melakukan isolasi mandiri hingga selesai masa inkubasinya. Mereka juga tidak diperbolehkan hadir di TPS sehingga TPS tetap steril dan aman,” pungkasnya. (Dimas)