SEDATI, SIDOARJONEWS.id – Petrus Salampessy (54) nyaris tewas diamuk massa setelah tepergok merampas kalung emas milik Indrawati (40), perempuan yang indekos di Desa Pabean, Sedati, Sidoarjo.
Peristiwa itu bermula ketika Indrawati baru pulang dari belanja di Pasar Wisata, Desa Pabean sekira pukul 06.30 WIB.
Seusai belanja, korban yang juga Pembantu Rumah Tangga (PRT) ini mengayuh sepeda anginnya. Ia berniat pulang ke tempat kos.
Dalam perjalanan, korban didahului Petrus yang saat itu mengendarai Honda Scoopy dengan Nopol W 6502 AX.
Petrus adalah mantan napi dalam perkara perampokan. Ia baru keluar dari Lapas Trenggalek melalui program asimilasi pada tanggal 02 April 2020 lalu.
Melihat situasi sepi, Petrus mendekati korbannya. Perhiasan kalung emas yang melingkar di leher Indrawati tiba-tiba ditarik paksa. Akibat tarikan itu, kalung dan liontin motif kupu-kupu dari logam mulia itu putus.
Tarikan Petrus yang cukup kuat itu juga membuat korban terjatuh dari sepeda anginnya. Melihat barang berharganya dirampas, korban lantas berteriak minta tolong sekencang-kencangnya.
Teriakan korban membuat pelaku gugup dan melarikan diri. Warga Perak Surabaya itu pun tancap gas dengan sepeda motor matik berwarna merah kombinasi hitam.
Saking gugupnya, batang bambu dan kayu bangunan yang ada di pinggir jalan ditabrak. Alhasil, pelaku oleng dan terjatuh. Badannya nyungsep di sebelah parit.
Warga yang melihat korban terjatuh langsung mendekat dan meringkusnya. Sebelum dibawa ke Polsek Sedati, sejumlah warga yang geram menghujani bapak tiga anak itu dengan bogeman mentah.
Kapolsek Sedati, Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa menuturkan, Petrus mengakui perbuatannya. Pelaku nekat melakukan kejahatan jalanan ini lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap usai mendapatkan asimilasi.
“Katanya tidak punya pekerjaan. Nekat jambret,” jelasnya, Selasa, (26/05/2020).
Menurut Agung, Petrus merupakan penjahat kawakan. Dia pernah ditahan di Lapas Trenggelek lantaran kasus perampokan. “Petrus mendapatkan asimilasi. Sudah ditahan tetap tidak kapok,” tegasnya.
Kini, Petrus harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kembali mendekam di penjara. (Ardian)