KOTA, SIDOARJONEWS.id – Enam titik masuk kabupaten Sidoarjo disekat sejak Kamis (31/12/2010) pukul 18.00 WIB.
Keenam titik tersebut yakni Pertigaan Waru, Buduran, Pertigaan Yos Sudarso, Candi, Cemengkalang, dan Pilang.
Kasatlantas Sidoarjo, AKP Wikha Ardilestanto menjelaskan penyekatan ini dilakukan untuk mencegah kerumunan massa di Sidoarjo.
Meski demikian, pihaknya menegaskan tidak serta merta menutup jalan. Misalnya bagi warga Sidoarjo yang hendak pulang dari luar kota, akan diperbolehkan melintas.
“Asalkan jelas bahwa tujuannya masuk Sidoarjo untuk pulang ke rumah, bukan untuk main, akan kami persilakan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (31/12).
Untuk itu, rekayasa lalu lintas pun diterapkan seiring beberapa titik dilakukan penyekatan.
Selain melakukan penjagaan di titik-titik penyekatan, AKP Wikha Ardilestanto mengatakan anggotanya juga akan berpatroli secara masif untuk menegakkan aturan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sidoarjo nomor 338/9682/438.6.5/2020 terkait pemberlakuan jam malam.
“Sebelumnya anggota sudah melakukan sosialisasi. Jadi nanti kalau ada yang melanggar, tentu akan kami tindak,” ujarnya.
Terpantau kondisi jalan raya di tengah kota lengang. Hanya ada beberapa kendaraan yang melintas. Itupun mereka harus melalui jalan lain saat menjumpai titik penyekatan. (Affendra Firmansyah)