KRIAN, SIDOARJONEWS.id — Imbauan Pemkab Sidoarjo untuk merayakan tahun baru di rumah saja dan tidak melakukan aktivitas yang menyebabkan kerumunan massa, termasuk pesta kembang api, ternyata tidak sepenuhnya dipatuhi oleh warga.
Pantauan di beberapa lokasi, menjelang pergantian tahun atau beberapa menit menuju pukul 24.00 WIB, terlihat nyala kembang api bertebaran di sejumlah tempat. Di antaranya di wilayah Desa Katerungan, Krian yang berubah menjadi gemerlap cahaya akibat petasan.
Warga terlihat amat antusias ketika kembang api mulai menghiasi langit-langit. Nyala cahaya merah, hijau, dan berbagai warna lain bagaikan gemerlap cahaya lampu dalam ajang pagelaran konser.
Anak-anak berusia belasan tahun pun tampak berdiri berjejer di pinggiran jalan Kyai Mojo, Krian, sembari mengabadikan momen kemeriahan kembang api yang menghiasi langit-langit.
Padahal sesuai dengan Surat Edaran Pemkab Sidoarjo bernomor 338/9682/438.6.5/2020, warga diminta untuk tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya untuk merayakan pergantian tahun baru. Termasuk menyalakan kembang api.
Hal itu dilarang karena dapat mengundang kerumunan massa. Kerumunan massa sendiri di masa pandemi memang harus dibatasi. Karena hal itu dapat menyebabkan adanya penularan virus Covid-19 yang hingga kini tren penyebarannya masih tinggi. (Dimas)