KOTA, SIDOARJONEWS.id – Mabuk di depan Pasar Sepanjang, Taman, seorang pria diamankan petugas dalam razia jam malam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sidoarjo, Minggu (3/5/2020) malam.
Pria asal Semarang tersebut bandel meski jam malam masa PSBB sudah diterapkan di wilayah Sidoarjo sejak Selasa, (28/04/2020) lalu.
Bahkan, pria bernama David tersebut melawan petugas saat diciduk. Karenanya, petugas lantas memborgol tangannya.
Kasat Sabhara Polresta Sidoarjo, AKP Roy Aquary Prawirosastro mengatakan, pihaknya mengamankan pria tersebut saat nongkrong bersama beberapa temannya. Menurut AKP Roy, mereka menggelar pesta miras di depan stand toko di sekitar pasar Sepanjang, Taman ketika pemilik menutup toko.
“Habis minum alkohol. Ngakunya habis mengamen. Kami amankan di sekitar Pasar Sepanjang karena melawan petugas,” terangnya saat di Mapolresta Sidoarjo, Senin, (4/05/2020) dini hari.
Tak hanya David, sedikitnya 250 orang juga terjaring dalam razia larangan keluar saat jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang digelar Minggu, (3/05/2020) hingga Senin (4/5/2020) dini hari.
Mereka terjaring personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di sejumlah lokasi Kabupaten Sidoarjo. Ratusan warga yang nekat keluar di jam malam itu kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo guna menjalani rapid test Covid-19.
Sebelum rapid test, mereka disemprot cairan di bilik disinfektan yang sudah disediakan di depan pos penjagaan pintu masuk. Setelah proses tersebut selesai, mereka diarahkan ke tenda yang sudah disiapkan untuk diperiksa suhu tubuh dengan thermo gun.
Ada sejumlah petugas kesehatan dari Polresta Sidoarjo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo yang memeriksa mereka. Dari rapid test, ada lima orang reaktif. Selanjutnya mereka dibawa ke RSUD untuk proses pemeriksaan swab. (Ardian)