KOTA, SIDOARJONEWS.id – Seorang waria di Sidoarjo dibekuk tim Resnarkoba Polresta SIdoarjo karena kedapatan mengonsumsi sabu-sabu.
Waria tersebut sehari-hari adalah pegawai salon di Surabaya.
Dia mengaku sudah lima tahun mengonsumsi sabu-sabu.
“Ketangkepnya di Bungurasih,” ucapnya saat digelar di Halaman Mapolresta Sidoarjo, Jumat, (30/7/2021).
Selama ini, dia hanya mengkonsumsi sabu untuk sekedar mencari kesenangan. Setiap memiliki uang dari hasil bekerja, dia tak segan-segan untuk menyisihkan (uangnya) untuk membeli dan mengkonsumsi sabu.
“Dipakai sendiri,” katanya.
Mulanya, hanya coba-coba. Saat itu, dia hanya ditawari temannya untuk menggunakan sabu-sabu. Namun lama kelamaan dia ketagihan.
“Ya sudah jalani saja,” singkatnya.
Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 27 kasus peredaran narkotika di Sidoarjo selama sebulan terakhir.
Dari hasil pengungkapan selama sebulan terakhir itu, polisi berhasil menangkap 36 tersangka. 35 diantaranya laki-laki, dan satu perempuan.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan di tengah penanganan pandemi covid-19, petugas kepolisian terus melakukan pengawasan di bidang tindak pidana Narkotika. Alhasil, dalam kurun waktu sebulan terakhir, polisi berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus peredaran Narkoba di wilayah Sidoarjo.
“Dari 27 kasus itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 36 tersangka pengedar. 35 orang laki-laki, dan 1 orang perempuan,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat, (30/7/2021).