KOTA, SIDOARJONEWs.id –- Aplikasi e-Lingk yang dibuat untuk memudahkan warga melapor bila menemukan pencemaran lingkungan di wilayahnya, ternyata bukan hanya “teori”. Sejumlah warga Sidoarjo mengaku telah mencoba aplikasi yang digagas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo tersebut.
Salah satunya Hafid. Warga Sukodono ini mengaku tahu informasi aplikasi e-Lingk dari media sosial. Dia lantas mendapatkan link aplikasi di android tersebut dari temannya.
Setelah mendownload aplikasinya, Hafid lantas mencobanya. Ia melaporkan adanya tumpukan sampah di pinggir sungai. “Setelah saya coba, ternyata mudah kok pengoperasiannya,” ujarnya, Jumat, (18/12).
Pekerja di perusahaan swasta ini menuturkan, untuk mengoperasikan aplikasi e-Lingk, dirinya hanya tinggal memasukkan alamat dan lokasi tumpukan sampah tersebut. “Kemudian memposting foto (tumpukan sampah). Terkirim,” ujarnya sambil menunjukkan laporan yang telah disampaikannya.
Hal serupa disampaikan Trisniaty, warga Candi. Meski mengaku belum melapor melalui aplikasi e-Lingk, ibu dua anak ini mengaku terkesan dengan inovasi dari DLHK Sidoarjo tersebut.
“Saya diberitahu suami bila ada aplikasi e-Lingk ini dan juga fungsinya. Sidoarjo memang butuh inovasi seperti ini agar masyarakat bisa lebih peduli pada kotanya dengan melapor ke petugas bila ada pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Fungsi aplikasi e-Lingk ini memang bukan hanya untuk melaporkan adanya sampah yang dibuang sembarangan. Warga juga bisa melapor ketika melihat ada pencemaran lingkungan. Termasuk ketika ada pohon tumbang ataupun pohon yang perlu dikepras, juga bila ada taman yang rusak.
Kepala DLHK Sidoarjo, Sigit Setyawan menjelaskan, sistem dalam aplikasi e-Lingk ini dirancang sangat sederhana. Masyarakat tinggal menulis apa yang hendak dilaporkan, menyertakan lokasi (map), dan memposting foto kejadian yang dilaporkan tersebut. Laporan akan langsung diterima oleh petugas DLHK.
“Laporan akan langsung diterima tim kami di DLHK,” ujar Sigit.
Sigit menjelaskan, begitu laporan masyarakat masuk ke dinas, tim DLHK akan menyampaikan aduan ke unit yang berwenang. Lantas, secepatnya merespons laporan itu dengan turun langsung ke lokasi.
“Setelah laporan selesai ditindaklanjuti, masyarakat atau pelapor akan langsung mendapat notifikasi melalui aplikasi tersebut,” sambung Sigit.
Ya, masyarakat bisa dengan mudah menggunakan aplikasi e-Lingk ini. Langkah pertama tentu harus men-download di playstore atau lewat link : https://play.google.com/store/apps/details?id=dlhk.go.id. Setelah terdownload, silakan login dengan memasukkan nama, nomer telepon, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah masuk, pengguna bisa langsung memanfaatkannya.
Untuk pengaduan, masyarakat tinggal memilih kotak paling atas bertuliskan “Buat Pengaduan”. Bila diklik, aplikasi akan langsung menyodorkan tiga kolom untuk diisi. Paling atas untuk menuliskan lokasi, dibawahnya memasukkan map dengan cukup klik tombol berlogo map yang ada, lalu ada kolom untuk menuliskan deskripsi aduan. Semisal temuan tumpukan sampah.
Lalu kolom di bawahnya untuk meng-upload foto. Bisa mengupload dari galeri atau langsung memotres menggunakan fasilitas kamera. Kemudian, klik paling bawah untuk mengirim laporan.
Sigit berharap, masyarakat Sidoarjo bisa memanfaatkan aplikasi ini dengan baik. Sebab, aplikasi e-Lingk memang sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat melapor terkait pencemaran lingkungan. Petugas juga lebih mudah menerima laporan dari warga lantas dengan cepat menindaklanjuti laporan tersebut. (hs)