KOTA, SIDOARJONEWS.id – Layanan perekaman KTP elektronik (E-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo kembali dibuka setelah lebih dari sebulan ditiadakan karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Mulai hari ini, Rabu (25/8), warga Sidoarjo bisa melakukan perekaman E-KTP di (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo di Jalan Sultan Agung No. 23 Magersari, Sidoarjo.
“Iya, perekaman E-KTP bisa dilakukan di Kantor Dispendukcapil. Karena saat ini MPP masih ditutup. Selain di kantor, masyarakat juga bisa melakukan perekaman di kecamatan masing-masing. Di setiap kecamatan sudah memiliki alat perekaman E-KTP,” ujar Redy Kusuma, Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Rabu (25/8).
Dibukanya kembali layanan perekaman E-KTP ini tidak terlepas dari berubahnya status Kabupaten Sidoarjo dari level 4 menjadi level 3 di masa PPKM.
Meski demikian, Redy menuturkan tetap akan ada pembatasan untuk menjamin berlangsungnya protokol kesehatan saat warga melakukan perekaman E-KTP.
“Di Kantor Dispendukcapil, kami batasi kuota sebanyak 60 orang setiap harinya. Sedangkan di kecamatan menyesuaikan kondisi di masing-masing kecamatan. Selain itu, khusus di kantor, kami juga melayani perekaman E-KTP di hari Sabtu mulai pukul 09.00 – 12.00” imbuhnya.
Bagi warga yang akan melakukan perekaman e-KTP bisa langsung datang ke Kantor Dispendukcapil atau kecamatan masing-masing. Sebab, tidak ada mekanisme pendaftaran secara online. Untuk itu, jangan terlalu kecewa bila sudah datang tapi tidak kebagian kuota.
“Terkait berapa lama E-KTP jadi, tergantung sistem dari pusat. Bila langsung jadi di hari yang sama, atau satu hari setelahnya. Tempat pengambilannya sama seperti saat melakukan perekaman,” sambung Redy.
Redy juga mengungkapkan, selama masa PPKM Darurat, Dispendukcapil Sidoarjo tetap melakukan perekaman E-KTP khusus untuk disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan lansia. Dalam menjalankan program yang dikenal dengan nama Peduli Dilan ini, petugas Dispendukcapil melakukan perekaman di tempat para penyandang disabilitas, ODGJ, dan lansia berada. (Affendra F)