KOTA, SIDOARJONEWS.id – Beberapa Fraksi di DPRD Sidoarjo menolak revisi Perda RTRW yang saat ini sudah diajukan Pemkab Sidoarjo.
Revisi perda tersebut saat ini tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Adapun fraksi-fraksi yang menolak tersebut adalah Gerindra, PDIP, dan PAN.
Namun hal tersebut tidak berlaku bagi Fraksi PKB DPRD Sidoarjo.
Disampaikan oleh ketua Fraksi PKB, Abdillah Nasih, PKB sendiri memang sepakat untuk mempertahankan luas lahan pertanian yang ada demi keberlangsungan produktivitas pertanian di Sidoarjo.
“Raperda RTRW Bukan berarti harus ditolak, tetapi memang ada hal-hal yang perlu di evaluasi, Kayak pengurangan luas lahan pertanian itu. Tetapi Bukan berarti harus menolak Raperda RTRW dari eksekutif, karena RTRW itu penting,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).
Legislator DPRD Sidoarjo tersebut menerangkan, RTRW itu berperan penting dalam penataan kawasan yang hari ini sangat amburadul. RTRW tersebut juga untuk kebutuhan ke depan nanti.
“Karena tidak mungkin sebuah kota harus stagnan dengan mengandalkan sebuah kondisi yang ada,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, dalam masalah lahan pertanian, penyajian datanya harus akurat dan terbuka. Lahan yang masih benar-benar produktif, wajib dipertahankan.
“Misalnya ada lahan pertanian yang kurang produktif seperti irigasinya tidak bagus dan sebagainya, itu harus disajikan juga disertai bagaimana solusinya,” jelasnya.
Termasuk juga jika ada temuan lahan hijau yang terdapat bangunan di dalamnya juga harus didata. Sehingga ada penyajian data riil, baik dari draft yang diajukan ataupun data yang ditemukan di lapangan.
“Saya akan panggil nanti teman yang di pansus, untuk melaporkan ke fraksi. Apa saja yang telah dilakukan, baru kami akan menilai dan memutuskan sikap dari fraksi,” tandasnya. (Dimas)