SIDOARJONEWS.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga level 4 di pulau Jawa kembali diperpanjang hingga 6 September 2021.
Perpanjangan PPKM itu diumumkan sendiri oleh Presiden Jokowi, Senin (30/8/2021) malam.
“Dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan covid-19. Positivity rate erus menurun dalam tujuh hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus covid semakin membaik. Rata-rata Bed Occupancy Ratio (BOR) nasional sudah sekitar 27 persen,” kata Jokowi melalui press conference virtual.
“Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021, untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang amsuk ke PPKM level, yakni Malang Raya dan Solo Raya,” sambungnya.
Adapun wilayah yang masuk PPKM level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
Jokowi menegaskan, PPKM memberikan dampak positif di Jawa Bali.
“Secara keseluruhan di Jawa-Bali, ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota,” ujarnya.(hut)