BUDURAN, SIDOARJONEWS.id — Kasus dugaan tindak pidana penipuan kembali terjadi di Sidoarjo. Kali ini, korbannya merupakan seorang guru asal Jalan Langgar Panggung, Buduran, Sidoarjo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun sidoarjonews.id, insiden itu berawal pada pertengahan bulan Agustus 2020 lalu. Pada saat itu, korban yang diketahui berinisial EMW, (27 tahun) ditawari untuk menjadi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Sidoarjo.
Sementara itu terduga pelaku diketahui berinisial M, (62 tahun), warga asal Babat Jerawat, Pakal, Surabaya.
Pada saat itu, pelaku mengaku bisa memasukkan EMW sebagai guru PNS dengan syarat membayar sejumlah uang pada pelaku. Nominalnya pun terbilang fantastis, sekira Rp 150 juta.
Tergiur dengan iming-iming tersebut, korban pun menyanggupi dengan membayar uang muka sebesar Rp 75 juta. Pada saat itu, pelaku berjanji pada awal tahun 2021, korban sudah menjabat dengan status sebagai PNS.
Sayangnya, hal tersebut tidak pernah terjadi lantaran pelaku berkilah adanya situasi pandemi Covid-19. Kendati demikian, sisa uang yang belum terbayarkan masih diminta pelaku.
Pada pertengahan bulan November 2020, korban kembali menyerahkan sisa uang sebesar Rp 25 juta. Kemudian bulan Maret 2021 sebesar Rp 50 juta.
Hingga awal tahun 2022, korban masih belum mendapatkan kabar baik dari pelaku. Nahasnya lagi, korban sempat dihubungi oleh pelaku dan mengaku bakal di interview oleh kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di Jakarta. Alasannya akan dimasukkan menjadi pegawai di PELNI.
Di sana, korban kembali dimintai uang sebesar Rp 15 juta untuk biaya tambahannya.
Merasa dibodohi dan pelaku yang tiba-tiba hilang kabar. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo.
“Iya benar ada laporan itu sudah masuk. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas kepolisian,” ucap Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Ipti Tri Novi Handono saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).
Sebelumnya diberitakan, insiden penipuan berkedok rekruitmen PNS ini juga terjadi di Sidoarjo. Tepatnya di Desa Pagerwojo, Kecamtan Buduran. Korbannya berinisial RW (22 tahun). Dia juga sudah sempat membayar uang di muka dengan nominal Rp 35 juta. (Dimas)