KOTA, SIDOARJONEWS.id – KPUD Sidoarjo hari ini melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten atas hasil pemungutan suara Pilkada Sidoarjo pada 9 Desember 2020 lalu. Rekapitulasi tersebut sebagai tahapan lanjutan setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai.
Sejak dimulai pukul 10.45 WIB, beberapa tamu undangan tampak hadir. Ada dari perwakilan dari KPU Jawa Timur, Ketua Bawaslu Sidoarjo bersama jajarannya, perwakilan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se-Sidoarjo, saksi dari masing-masing calon dua orang, lembaga pemantau pemilu, dan jajaran Forkopimda Sidoarjo. Di antaranya Ketua DPRD Sidoarjo Usman, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji dan perwakil lain yang mewakili.
Rekapitulasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPUD Sidoarjo, Mukhamad Iskak. Dia didampingi oleh seluruh Komisioner KPUD Sidoarjo.
Dalam pembukaannya, Iskak menyampaikan momen rekapitulasi tingkat kabupaten ini merupakan kunci dari penyelenggaraan Pilkada di Sidoarjo. Besar harapannya tahapan ini bisa berjalan lancara sebagaimana mestinya.
“Tahapan inilah yang menjadi momentum masyarakat Sidoarjo akan mengetahui perolehan suara dan informasi yang benar pasca pemungutan suara kemarin. Apabila nanti ada yang harus dilakukan perbaikan maka diperbaiki dengan baik sesuai dengan mekanismenya,” ujar Iskak, Rabu (16/12).
Pada saat penghitungan akan dimulai, Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid sempat mempertanyakan kehadiran dari saksi nomor urut 3. Sebab dua saksi dari paslon yang bersangkutan belum hadir. Padahal, acara sudah dimulai.
“Ini memang berhalangan atau bagaimana, tolong dikonfirmasi ulang,” ucap Haidar.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPUD Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Miftakul Rohmah mengaku bahwa pihaknya sudah memberikan undangan sehari sebelumnya. Tetapi belum menyerahkan mandatarisnya.
“Barusan saya konfirmasi ulang lagi terkait saksinya yang masih belum menyerahkan mandatarisnya,” ujar Miftah.
Setelah mendapatkan kesepakatan forum, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kabupaten tersebut akhirnya kembali dilanjutkan. (Dimas)