KOTA, SIDOARJONEWS.id – KPUD Sidoarjo telah menuntaskan rekapitulasi tingkat kabupaten atas pemungutan suara Pilkada Sidoarjo 2020.
Hasilnya, pasangan bernomor urut 2, Ahmad Muhdlor Ali-Subandi memperoleh suara terbanyak dalam pemungutan suara yang digelar pada tanggal 9 Desember 2020 lalu.
Dari hasil rekapitulasi yang telah difinalisasi oleh KPUD Sidparjo, pasangan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi berhasil mendapatkan suara sebanyak 387.766 suara.
Urutan kedua pasangan bernomor urut 1, BHS-Taufiqulbar berhasil mendapatkan suara sebanyak 373.516 suara.
Sedangkan di urutan ketiga, ditempati oleh pasangan bernomor urut 3, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik dengan perolehan suara sebanyak 212.594 suara.
Dari hasil perolehan suara tersebut diketahui, jumlah suara yang sah dalam Pilkada Sidoarjo 2020 sebanyak 973.876 suara. Sedangkan untuk suara yang tidak sah sebanyak 38.544 suara.
Ketua KPUD Sidoarjo, Mukhamad Iskak mengatakan pihaknya sangat lega karena telah merampungkan semua tahapan proses Pilkada Sidoarjo 2020. Dengan begitu masyarakat Sidoarjo bisa mendapatkan rujukan informasi terbaru terkait siapa yang mendominasi perolehan suara dalam kontestasi tersebut.
Kendati demikian, Iskak menyatakan, paslon Ahmad Muhdlor-Subandi masih belum bisa ditetapkan sebagai pasangan terpilih. Sebab pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi.
“Ini nanti kami tetapkan perolehan suaranya terlebih dahulu. Nanti kami tunggu ada gugatan atau tidak selama tiga hari kedepan. Jika tidak kami masih harus menunggu dua hari lagi hingga ada surat pemberitahuan dari MK bahwa tidak ada gugatan,” kata Iskak, Rabu (16/12/2020).
Baru setelah mendapat surat tersebut, Iskak menyatakan, pihaknya akan melakukan penetapan paslon terpilih sesuai hasil perolehan suara dalam kontestasi tersebut.
“Tapi jika ada gugatan maka kami menunggu selesainya sampai ada keputusan inkrah dari gugatan tersebut untuk penetapan paslon terpilihnya,” pungkasnya. (Dimas)