KOTA, SIDOARJONEWS.id – Skema pemilihan dalam pilkada serentak pada 9 Desember mendatang masih terus dimatangkan.
Skema itu diharapkan dapat memaksimalkan tingkat partisipasi pemilih, termasuk pemilih yang terinfeksi covid-19.
Ketua KPUD Sidoarjo, Mukhamad Iskak mengatakan mereka yang sedang dalam kondisi di rumah sakit ataupun isolasi mandiri nantinya akan dapat menggunakan hak suaranya, salah satunya melaluiĀ TPS mobile.
“Tentunya nanti kami yang akan mendatangi ke rumah sakit. Bisa TPS-nya mobile disediakan, dan tentunya dilengkapi baju hazmat dan sebagainya. Atau nanti kita buat TPS di rumah sakit. Yang petugasnya juga ada dari rumah sakit. Sehingga protokol kesehatannya nanti sesuai dengan ahlinya,” katanya saat ditemui seusai rapat sosialisasi PKPU 5/2020, Selasa (23/6/2020).
Iskak mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan jumlah maksimal dari TPS yang ada. Jika sebelumnya TPS yang disediakan sebanyak 2.988 titik. Saat ini menurutnya pihaknya telah mempersiapkan penambahan 540 TPS.
“Platformnya di angka maksimal itu, tapi memungkinkan juga bisa berkurang,” ucapnya.
Terkait anggaran, Iskak menjelaskan TPS dan APD untuk keperluan pilkada yang menggunakan prosedur protokol kesehatan Covid, semula sebesar Rp 6,8 miliar dari Pemkab, dan Rp 24 miliar dari APBN. Namun, belakangan diputuskan bahwa anggaran penambahan 540 TPS akan dicover oleh APBN.
“Jadi yang ke pemkab itu sudah tidak perlu. Kita mengajukan untuk APD total itukan 24 miliar ke APBN. Ternyata oleh APBN diberi lebih dari 30 miliar. Karena fasilitas dari APBN itu dimaksimalkan. Kalau yang untuk verifikasi faktual (Verfak) ini yang akan kita komunikasikan ke Pemda,” tuturnya.
Iskak menyebutkan, kebutuhan untuk protokol kesehatan dalam verfak tersebut sekira Rp 600 juta.
Sementara saat ini dana dari APBN yang telah ditransfer ke rekening KPU masih Rp 7 miliar.
Untuk dapat menggunakan dana tersebut, KPU masih menunggu proses mekanisme penggunaan.
Sedangkan verfak sendiri harus dilaksanakan maksimal dimulai pada tanggal 29 Juni. Karenanya dana tersebut masih belum bisa digunakan untuk keperluan Verfak.
“Kami tidak minta uang, minta barang (APD). Kita berharap besok komunikasi dengan pemkab, apa yang ada di pemkab bisa diberikan untuk kita. Minimal ada 4 kelengkapan protokol kesehatan untuk verfak. Masker, hand sanitizer, sarung tangan, face shield dan thermo gun,” ujarnya.
Sementara itu, menanggapi anggaran yang belum secara keseluruhan belum turun dari APBN, Asisten Administrasi Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, M. Ainur Rahman mengatakan bahwa pada prinsipnya jangan sampai terjadi dobel anggaran.
Kata dia, pemkab sifatnya hanya sebatas memfasilitasi. Dan jika memang diperbolehkan, maka akan diberi bantuan APD pada proses Verfak.
“Karena prinsipnya pembiayaan KPU di masa pandemi ini dicover APBN. Realitanya belum semua keluar. Hingga kita harus bijak, prosesnya tidak bisa kita tunda tapi kebutuhannya harus juga kita perhatikan,” ujarnya. (Dimas)