KOTA, SIDOARJONEWS.id – KPU Sidoarjo akan merekrut lebih dari 31 ribu orang menjadi petugas KPPS yang akan bertugas saat Pilkada Sidoarjo 2020 pada Desember 2020 mendatang.
Mereka akan disebar untuk ditempatkan di masing-masing TPS se-Sidoarjo.
“Hari ini lakukan sosialisasi pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait perekrutan itu. Mulai tanggal 1 sampai 6 Oktober itu pengumuman pendaftaran, tanggal 7 sampai 13 penyerahan berkas,” kata Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Fauzan Adim, Jumat (2/10/2020).
Fauzan menambahkan, penetapan KPPS akan dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2020.
Sesuai PKPU 6/2020, batas usia yang diperbolehkan mendaftar minimal 20 tahun dengan batas maksimal 50 tahun. Masing-masing TPS nantinya akan ditempati 7 petugas KPPS.
“Di Sidoarjo sendiri saat ini ada 3.528 TPS. Masing-masing TPS nantinya akan didatangi peserta pemilih maksimal 500 orang dengan 7 KPPS yang bertugas di TPS tersebut,” urainya.
Fauzan mengatakan, setelah ditetapkan, para petugas KPPS tersebut akan menjalani uji rapid test sebagai langkah antisipasi KPUD Sidoarjo terhadap adanya potensi penularan Covid-19.
Apabila ditemukan tiga orang yang reaktif, maka KPUD akan memberikan kesempatan untuk melakukan istirahat kepada yang bersangkutan. Namun, apabila ternyata yang reaktif lebih dari tiga orang, maka mereka yang reaktif tersebut akan dilakukan pergantian.
“Mungkin apabila ada empat atau lima orang yang reaktif itu baru langsung kami ganti. Rapid ini akan kami selenggarakan satu kali setelah ditetapkan yang bekerjasama dengan tim gugus tugas” ujarnya.
Ketika ditanya terkait potensi petugas KPPS kelelahan saat menjalankan tugasnya, Fauzan mengatakan hal tersebut sudah ada skenarionya sendiri sebagai antisipasi. Skenario tersebut ia contohkan seperti dalam penghitungan nanti ada yang namanya rekap berbasis komputer (e-rekap).
“Disamping itu, yang kedua karena tahapannya tidak lebih banyak dari pemilu yang kemarin. Jadi energi dari KPPS tidak akan terkuras banyak seperti kemarin,” pungkasnya. (Dimas)