KOTA, SIDOARJONEWS.id – Korban dugaan pencatutan nama penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Trosobo datangi Mapolresta Sidoarjo, Kamis (7/7/2022). Dia dipanggil petugas kepolisian untuk dimintai keterangan perihal dugaan penyelewengan dana bantuan tersebut.
Korban itu berinisial PA, (54 tahun) warga asal Desa Trosobo, Taman. Dia datang ke Polresta Sidoarjo dengan didampingi dua orang kerabatnya untuk menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan, PA mengaku diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Dia diperiksa seputar kronologi temuannya mulai dari pembuatan rekening hingga bukti cetak rekening. Di dalam rekening itu diketahui menunjukkan adanya transaksi mengatasnamakan dirinya.
“Padahal saya tidak pernah bikin kartu ATM. Baru mau bikin kartu ATM, pas itu, taunya udah punya dan aktif menerima bantuan sejak 2018 sampai 2019,” katanya.
Mirisnya, dari riwayat pengiriman dana yang tercatat di rekeningnya, pengiriman terakhir malah dikirim ke rekening BUMDes Desa Trosobo. Hal ini tentu membuatnya kaget. Sebab, seharusnya pengiriman dana bantuan itu masuknya ke agen penyalur.
“Intinya, saya mengharapkan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Saya berharp pelakunya bisa terungkap dan tertangkap. Supaya tidak ada lagi yang dirugikan dalam hal semacam ini,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang warga asal Desa Trosobo dibuat tercengang saat akan membuka rekening tabungan di salah satu bank di Sidoarjo. Bagaimana tidak, namanya rupanya sudah tercatat sebagai pemilik rekening aktif tanpa sepengetahuan dirinya.
Mirisnya lagi, rekening itu juga terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan BPNT dari APBD Sidoarjo. Dari hasil cetak buku rekeningnya, diketahui sudah ada dua kali pengiriman bantuan yang masuk dan dua kali juga dicairkan. Sayangnya, hingga saat ini, PA tidak pernah menerima bantuan tersebut. (Dimas)