KOTA, SIDOARJONEWS.id – Lelang Manajemen Konstruksi (MK) untuk pembangunan RSUD Sidoarjo Barat gagal dilakukan.
Hal itu diungkapkan oleh Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Sidoarjo, Kamis, (6/8).
Lelang yang dilakukan pada Juni 2020 lalu gagal lantaran kontraktor yang mendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Lelangnya gagal, sudah empat kontraktor tapi tidak memenuhi syarat,” katanya, Kamis (6/8).
Meski begitu, Pemkab tidak patah semangat. Pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut menerangkan bahwa Dinas Perkim akan kembali membuka proses lelang MK. Skemanya nantinya akan menggunakan skema pembangunan multiyears.
“Kita berusaha ini nanti dalam KUA PPAS 2020, kita melaksanakan dengan multiyears. Itu bisa dilaksanakan kalau KUA-nya sudah tertulis berbunyi seperti itu,” ucapnya.
Mengenai anggarannya sendiri, Cak Nur menyebutkan, untuk tahun ini setelah PAK dimungkinkan akan dilakukan penyerapan di kisaran Rp 30 miliar saja, dari sisa anggaran yang sebelumnya Rp 72 miliar akibat refocusing anggaran penanganan Covid.
Ia menyatakan, dengan waktu yang hanya tinggal hitungan bulan sebelum tutup tahun, untuk merealisasikan anggaran Rp 72 miliar terbilang sulit. Kalaupun dipaksakan, akan dikenai denda jika melebihi batas akhir tahun.
“Siapa yang mau nanggung dendanya. Jadi nanti di PAK mungkin akan dilakukan penyerapan 30 miliar untuk tahun ini. Totalnya 170 miliar seluruhnya, yang 140 di tahun 2021. Itu belum kebutuhan interiornya,” tandasnya. (Dimas)