KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi A DPRD Sidoarjo mengusulkan penambahan jumlah personel sekaligus kenaikan gaji anggota Satpol PP.
Usulan ini tercantum dalam rekomendasi Komisi A terkair Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo 2020.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan menyampaikan, usulan ini dimasukkan dalam rekomendasi Komisi A karena memang kondisinya saat ini sudah sangat tidak relevan.
Jumlah personil yang dimiliki Satpol PP Sidoarjo , dengan kondisi lapangan terkait jumlah penduduk dan luas wilayah Kota Delta sangat berbanding terbalik.
Saat ini, penduduk Sidoarjo sudah mencapai angka 2,2 juta jiwa. Angka ini dianggap tidak sebanding dengan jumlah personil yang dimiliki oleh aparat penegakan hukum pemerintah daerah itu.
“Iya hitungan dasarnya dari luasan wilayah dan jumlah penduduk Sidoarjo,” ucap pria yang akrab disapa Gus Wawan itu, Senin (12/4/2021).
Legislator dari Fraksi PKB itu menambahkan, selain penambahan personil, pihaknya juga mengusulkan agar ada kenaikan gaji bagi para personil Satpol PP tersebut. Secara spesifik, personil Satpol PP yang masuk dalam kategori non-ASN.
“Paling tidak, angkanya bisa sama dengan angka UMR Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya. (Dimas)