KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi A DPRD Sidoarjo merekomendasikan anggaran bagi kelurahan/desa di tahun 2020 yang di-refocusing untuk penanganan Covid-19 di Sidoarjo agar dikembalikan. Rekomendasi tersebut disampaikan Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini kepada Tim Banggar DPRD untuk pembahasan RAPBD 2021.
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto menyampaikan, rekomendasi tersebut dinilai penting untuk menjadi perhatian pemerintah kabupaten. Sebab, anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan pembangunan dan kegiatan lain di kelurahan/desa.
“Kami prihatin karena itu berhubungan dengan agenda-agenda yang ada di kelurahan. Sehingga kami meminta agar anggaran yang terefocusing kemarin dikembalikan di APBD 2021 nanti,” kata Tarkit, Selasa (24/11/2020).
Tarkit menambahkan, pembangunan di tingkat kelurahan/desa dinilai penting karena untuk menunjang kebutuhan sarana prasarana bagi masyarakat di area tersebut. Refocusing yang terjadi pada awal masa pandemi Covid-19, tentunya sangat berdampak pada program-program yang ada di desa.
“Tujuannya jelas, agar program di kelurahan/desa yang terhambat akibat pandemi dan refocusing ,bisa lancar pelaksanaannya,” ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Sebagai informasi, Tim Banggar DPRD Sidoarjo saat ini tengah disibukkan pembahasan amggaran untuk 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sidoarjo. Komisi A DPRD Sidoarjo juga telah menyampaikan beberapa rekomendasinya.
Beberapa rekomendasi yang dinilai krusial bagi Komisi A seperti halnya kenaikan gaji bagi Petugas Satpol PP Non ASN, transparansi program Assessment Center dalam kenaikan jabatan ASN, dan juga terkait pengembalian anggaran kelurahan/desa yang terefocusing untuk penanganan pandemi Covid-19. (Dimas)