KOTA, SIDOARJONEWS.id – Polemik perbedaan data antara Disperindag Sidoarjo dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo terkait jumlah minimarket bakal berbuntut panjang.
Komisi A DPRD Sidoarjo berencana mengundang pihak minimarket dan kedua dinas tersebut. Tujuannya ialah agar permasalahan tersebut segera menemukan titik terang. Sebab, Komisi A menduga, ada yang sengaja bermain terkait perijinan minimarket itu.
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat mengaku, memang pihaknya tetap menghormati tenggat waktu yang diminta kedua dinas tersebut untuk memvalidasi ulang data yang mereka miliki.
Namun dia juga menegaskan, kedua dinas juga harus terbuka terkait data yang sebenarnya mereka miliki. Agar semua permasalahan dan kecurigaan dari komisi ini bisa mendapatkan jawaban yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Ya harus terbuka. Kenapa kok data mereka bisa berbeda. Ada permainan apa di balik perizinan minimarket ini. Harus dibongkar semuanya,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu, Senin (8/3/2021).
Di sisi lain, Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Tarkit Erdiyanto juga menyebutkan, pertemuan antara kedua belah pihak ini memang sangat diperlukan. Terlebih, bila sampai tenggat waktu yang ditentukan, data yang dipaparkan dinas masih juga tak kunjung valid, dewan tentu akan memanggil pihak dari minimarket.
“Perlu dikonfrontir memang antara dinas dengan pengembang minimarket ini. Biar apa? Tentu biar jelas semuanya,” ucap politisi asal Kecamatan Sedati itu.
Sebelumnya diberitakan, Komisi A DPRD Sidoarjo dibuat geram saat menggelar hearing dengan Disperindag dan DPMPTSP. Pasalnya, hearing terkait pemaparan jumlah minimarket yang ada di Sidoarjo itu, data dari masing-masing dinas berbeda.
Pada hearing itu, Disperindag menyebutkan ada 489 unit minimarket yang perizinannya sudah tuntas dan beroperasi di Sidoarjo. Sementara DPMPTSP menyebut, minimarket yang sudah tuntas perizinan hanya ada 418 unit saja. Padahal, pada pertemuan sebelumnya, DPMPTSP menyebut ada sekitar 473 unit minimarket yang sudah melakukan perizinan di Sidoarjo. (Dimas)