KOTA, SIDOARJONEWS.id — Penggabungan beberapa desa dan kelurahan terdampak lumpur lapindo di Kecamatan Porong telah dilimpahkan sepenuhnya kepada Pemkab Sidoarjo. Hal itu disampaikan oleh Sekda Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini.
Keputusan untuk melimpahkan masalah penggabungan desa yang terendam semburan lumpur panas itu terjadi usai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerjunkan tim surveinya di Sidoarjo. Tujuannya untuk memastikan kondisi riil yang terjadi di lapangan sebagai pertimbangan di tingkat kementerian.
“Tim survei sudah melakukan tugasnya mensurvei lokasinya. Sekarang, pemerintah pusat sudah memasrahkan sepenuhnya pada kami,” kata Zaini, Rabu (3/2/2021).
Sedikitnya, ada tiga kelurahan yang terdampak semburan lumpur lapindo di Kecamatan Porong. Ketiga kelurahan itu ialah Kelurahan Mindi yang direncanakan akan digabung dengan Kelurahan Porong. Kemudian Kelurahan Siring dan Jatirejo yang akan digabung dengan Kelurahan Gedang.
Sedangkan untuk desa, setidaknya ada lima desa yang akan dilakukan penggabungan. Desa itu ialah Desa Ketapang digabung dengan Desa Kalitengah, Desa Pejarakan dengan Desa Kedungcangkring, Desa Besuki dengan Desa Keboguyang, Desa Renokenongo dengan Desa Glagaharum, dan Desa Kedungbendo dengan Desa Gempol Sari.
Di sisi lain, Asisten I Sekda Bidang Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, Ainur Rahman menyebut, peraturan daerah (perda) untuk penghapusan dan penggabungan desa dan kelurahan itu saat ini sudah dibuat. Kini, draft dari perda yang akan menjadi landasan hukum penggabungan desa dan kelurahan itu tengah menunggu pembahasan di DPRD Sidoarjo.
“Iya, perdanya ini sekarang sedang kami ajukan ke DPRD Sidoarjo untuk dibahas,” ujarnya. (Dimas)