KOTA, SIDOARJONEWS.id – Setelah berakhirnya masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW, pimpinan DPRD Sidoarjo saat ini tengah menunggu agenda pembahasan hasil kerja.
Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menyatakan telah melakukan koordinasi dengan ketua Pansus RTRW, Tarkit Erdianto.
Usman menyebut, pemaparan hasil pembahasan tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna. Namun, rapat tersebut bukan dalam kapasitas untuk menyetujui atau tidak, melainkan untuk menerima laporan tersebut atau justru mengembalikan.
Legislator dari Fraksi PKB tersebut menambahkan, memang dalam pembahasan Raperda RTRW yang saat ini masih belum selesai, membutuhkan pembahasan yang agak lama. Sebab draft Raperda yang diajukan harus disesuaikan dengan kondisi medan di lapangan.
Oleh karena itu, dalam pembahasannya, butuh yang namanya terjun lapangan (sidak). Terkait pembahasan yang belum tuntas tersebut, Usman mengatakan akan mengembalikan ke mekanisme yang ada, dimana nantinya hal tersebut akan dibahas lebih detail lagi melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sidoarjo.
“Kalau memang nanti ternyata Banmus mau membentuk pansus lagi, maka mekanismenya akan dikembalikan pada fraksi-fraksi. Apakah anggotanya akan diganti atau tetap seperti itu,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, masa kerja Pansus Raperda RTRW DPRD Sidoarjo telah berakhir pada tanggal 2 Oktober lalu. Dalam pembahasan raperda tersebut, Pansus baru menyelesaikan pembahasan di tiga kecamatan yakni Tulangan, Krembung dan Porong. (Dimas)