KOTA, SIDOARJONEWS.id – Surat Pengunduran diri Subandi jabatan sebagai DPRD Sidoarjo karena akan mengikuti kontestasi Pilkada 2020 di Sidoarjo sudah diterima Ketua DPRD Sidoarjo, Usman.
Oleh karena itu, maka sekali lagi akan ada Pengganti Antar Waktu (PAW) yang terjadi di DPRD Sidoarjo.
Sesuai hasil perolehan suara pada Pileg 2019, yang akan menggantikan Subandi nantinya ialah Samsul Hadi dari Dapil 1 Sidoarjo.
Ditanya apakah Samsul Hadi akan juga menempati posisi sebagai Ketua Komisi, Usman menjelaskan hal tersebut masih belum pasti demikian.
Sebab pada dasarnya penentuan posisi tersebut harus melalui musyawarah terlebih dahulu.
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12/2018 yang ditindak lanjuti dengan Tata tertib (tatib) DPRD Sidoarjo No. 1/2019. Penentuan pimpinan komisi itu, oleh anggota komisi, tapi setelah (PAW) sudah dilantik,” terang legislator PKB tersebut, Rabu (9/9/2020).
Usman menambahkan, sesuai dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di awal masa jabatan, hasil musyawarah dewan menyatakan posisi ketua Komisi A dari fraksi PKB.
Hal tersebut menurutnya sudah jadi kesepakatan seluruh anggota. Sehingga tidak mungkin terjadi perdebatan ataupun rebutan kursi ketua karena sudah melalui musyawarah mufakat.
“Tinggal nanti siapa yang disepakati untuk mengisi ketua komisi. Nanti tentu akan dilakukan musyawarah ulang siapa penggantinya,” jelasnya.
Dalam sturktur anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, saat ini terdapat dua anggota dari fraksi PKB, yakni Sullamul Hadi Nurmawan dan Pujiono.
Setelah PAW dari Subandi resmi dilantik, maka akan ada tiga anggota dari fraksi PKB yang menjadi bagian dari Komisi A tersebut.
“Yang pasti posisi ketua diisi oleh PKB. Bisa nanti kalau dari segi senior Mas Wawan (sapaan Sullamul Hadi Murmawan) bisa juga Pujiono. Tergantung kesepakatannya mengarah kepada siapa, saya yakin tidak akan terjadi rebutan,” pungkasnya. (Dimas)