KOTA, SIDOARJONEWS.id – Petugas gabungan bakal menggencarkan razia protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo.
Hal ini sebagai wujud pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020 yang dikeluarkan untuk mencegah penyebaran covid-19 yang makin luas.
Sabtu (22/8/2020) pagi misalnya, di sejumlah pasar tradisional dan ruas jalan raya, razia dilangsungkan.
Salah satunya di wilayah Kecamatan Krembung, Sidoarjo. Saat razia berlangsung, di sana ditemukan masih banyak warga tak memakai masker.
Ada sekitar 25 orang yang mengendarai kendaraan roda dua dan empat dihentikan petugas, lantaran tidak memakai masker.
“Kepada para pelanggar kami kenai sanksi sosial dengan menyapu area pasar Krembung,” ujar Kapolsek Krembung, AKP Purwanto.
Tidak hanya gencar melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggar disiplin protokol kesehatan, Polresta Sidoarjo juga telah memasang berbagai spanduk imbauan protokol kesehatan di sejumlah lokasi.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji mengatakan pihaknya terus berupaya maksimal guna memberikan edukasi dan menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (ardian)