WARU, SIDOARJONEWS.id — Petugas dari Polsek Waru telah selesai menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah rumah yang dibobol maling di Perum Pondok Tjandra, Waru, Senin (8/8/2022).
Dari hasil olah TKP itu, polisi menyebut, kerugian yang ditanggung korban, Catur Andi Prasetya, mencapai belasan juta rupiah. Angka itu merupakan kalkulasi dari sejumlah barang berharga yang diembat maling dari rumahnya.
“Sekira Rp 11 juta lebih total kerugiannya di sana,” kata Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Yani di Mapolsek Waru, Senin (8/8/2022).
Yani melanjutkan, sejumlah barang yang diembat maling itu adalah satu buah unit motor jenis Honda Beat nopol L 6973 IB, satu unit televisi, surat BPKB, dan satu buah pompa air. Yani juga mengatakan, ada bekas congkelan di pintu rumah korban.
“Laporan itu kami terima sekira pukul 13.00 WIB. Pada saat itu, korban hendak mengambil motor di rumahnya itu dengan mengendarai ojek online. Pas sampai di sana kaget rumahnya sudah dalam kondisi begitu dan barangnya banyak hilang,” ujarnya.
Hingga saat ini, Yani mengaku masih melakukan pendalam perihal insiden ini. Sementara ini, sejumlah keterangan awal saksi sudah dikumpulkan guna penyidikan lebih lanjut.
Seperti yang diketahui, sebuah rumah di Jalan Palem Selatan 4, Perumahan Pondok Tjandra, Waru Sidoarjo dibobol maling. Insiden itu pertama kali diketahui oleh pemilik rumah saat akan memasuki rumahnya.
“Rumah ini memang jarang saya tempati. Biasanya baru sebulan sekali ke sini,” kata korban Catur Andi Prasetya pria asal Simorejo, Sukomanunggal, Surabaya itu.
Pada saat itu, gembok pagar rumahnya dalam kondisi rusak dan di pintu rumahnya juga ditemukan bekas congkelan. Barang-barang di rumahnya juga ditemukan berserakan dan sejumlah barang dilaporkan hilang dalam insiden itu.
(Dimas)