KOTA, SIDOARJONEws.id – Masyarakat Sidoarjo kini tak perlu mondar-mandir untuk sekedar mengambil dokumen kependudukan. Pemkab Sidoarjo kini punya program “Kecamatan Ngartis” alias Kecamatan Antar Gratis. Ini merupakan layanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) di kecamatan dipilih pemkab untuk mendekatkan layanan di masyarakat.
Dua layanan kependudukan, yakni cetak KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga di 18 kecamatan di Kota Delta, bakal semakin mudah. Dokumen tersebut apabila sudah jadi, akan diantar oleh petugas dari Kantor Pos Indonesia Cabang Sidoarjo ke rumah pemohon e-KTP/KK tersebut.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman menyatakan, maksimal penerimaan adalah H+1 setelah berkas diambil petugas Pos Indonesia di kantor kecamatan masing-masing.
Biaya antar per dokumen sebesar Rp 15 ribu ditanggung oleh APBD Kabupaten Sidoarjo, DPA Kecamatan masing-masing. “Dibayarkan secara kredit 1 bulan setelah pelayanan diberikan,” ujar Ainur Rahman, Jumat (9/10).
Sekretaris Daerah Sidoarjo Achmad Zaini menegaskan, inovasi ini sesuai dengan visi misi Bupati 2016-2021. Satu OPD dalam satu tahun minimal satu inovasi. Sehingga dengan ini asi itu, banyak kemudahan yang didapat. “Apalagi sekarang di tengah pandemi Covid-19,” katanya.
Inovasi ini membantu tugas pelayanan dari Pemkab Sidoarjo pada masyarakat. Layanan ini sudah dilakukan uji coba di Kecamatan Taman.
Kepala kantor Pos Indonesia Cabang Sidoarjo Isnian Adiwijaya menguraikan, sebelum dokumen dikirim ke rumah warga, yang bersangkutan terlebih dahulu akan mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat di ponsel.
Amplop surat paket ini ber kop khusus yang menunjukkan asal surat dari tiap-tiap kecamatan. Adi mengimbau agar alamat yang dituju, dituliskan selengkap-lengkapnya.
“Kalau perlu diberi patokan dekat tempat apa. Agar memudahkan petugas kami. Jangan lupa disertai nomor handphone aktif,” terangnya.
Pengambilan dokumen ini dilakukan setiap hari selama ada permintaan untuk dikirim. “Meskipun satu atau dua dokumen saja,” imbuhnya.
Dia menambahkan, selain dengan kecamatan, layanan antar dokumen ini juga sudah dilakukan dengan Dispendukcapil Sidoarjo.
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma menjelaskan sejak Mei 2020 sudah kerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirim semua jenis dokumen Dukcapil. “Sebutannya “Yantis” (Pelayanan Antar Gratis),” pungkasnya. (Ardian).