SEDATI, SIDOARJONEWS.id – Seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi di wilayah Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Senin (24/8/2020).
Sebelum diamankan polisi, pelaku pencurian yang bernama Padoli, warga Sidotopo Surabaya, sempat jadi sasaran kemarahan warga.
Pria 40 tahun itu mencuri sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Jl Raya Muhajirin, kelurahan Cemandi, kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Kapolsek Sedati, AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor dengan nopol W 3460 QB serta sebuah kunci T untuk melancarkan aksinya juga turut disita.
“Tersangka kami amankan setelah diringkus warga,” Selasa (25/8/2020).
Agung menceritakan, awalnya, korban Khoirotul Ilmi memarkir sepeda motornya di depan sebuah toko. Tak lama setelah parkir, korban mendengar suara mesin sepeda motor dinyalakan.
Penasaran, Khoirul keluar dan melihat kondisi. Dia terkejut karena melihat seorang laki-laki menaiki sepeda motor miliknya.
“Ia pun spontan berteriak maling,” tambah mantan Kasie Propam Polresta Sidoarjo.
Padoli pun panik. Langkah seribu diambil dengan niat melarikan diri. Nahas, upaya Fadoli melarikan diri terhenti. Warga sekitar yang mendengar terikan Khoirul langsung mengejar pelaku.
“Sepeda motor ditinggal dan pelaku berupaya kabur. Namun, warga berhasil meringkus. Ia diamankan dalam kondisi babak belur,” tukasnya.
Saat ini Padoli terpaksa harus menghuni sel penjara Polsek Sedati untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Ardian)