KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo terkait pelaksanaan Pilkades Serentak, Sabtu (25/7/2020).
Hearing tersebut dihadiri juga oleh Asisten 1 Kabupaten Sidoarjo, Ainur Rohman dan perwakilan dari dinas terkait.
Namun dari hearing tersebut, belum ditentukan apakah Pilkades Sidoarjo bisa dilaksanakan pada 6 September 2020 mendatang.
Asisten 1 Kabupaten Sidoarjo yang membidangi Administrasi Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, M. Ainur Rahman mengatakan, satu-satunya kendala dalam pelaksanaan pilkades serentak adalah pandemi.
“Kendalanya hanya situasi ini. Situasi covid ini yang jadi kendala. Sehingga segala kebijakan kita harus dipertimbangkan secara matang dalam kondisi yang seperti saat ini,” katanya saat ditemui seusai rapat di gedung DPRD Sidoarjo, Sabtu (25/7).
Ainur menambahkan, pemkab mengadakan kajian dengan menggandeng tim epidemiologi dari FKM Unair. Tujuannya agar ketika diputuskan, kebijakan mengenai pelaksanaan pilkades harus disesuaikan dengan kondisi pandemi.
“Takutnya ada episentrum baru, klaster baru, nanti siapa yang akan bertanggung jawab. Kepala daerahnya kan,” ucapnya.
Ainur menyebutkan, Rabu (29/7/2020) akan ada pemaparan kembali dari hasil kajian Pemkab dengan tim epidemiologi selama sepekan terakhir. Baru dari situ bisa ada gambaran mengenai pelaksanaan pilkades nanti.
“Nanti baru beliaunya (Kepala daerah atau saat ini yang membidangi ialah Plt. Bupati Sidoarjo) yang bisa memutuskan,” ujarnya.
Senada dengan Ainur, Kepala Dinas PMD Sidoarjo, Fredik Suharto menyatakan tidak ada kendala terkait persiapan teknis dari pelaksanaan pilkades. Hanya saja, menurutnya, memang masih harus menunggu paparan hasil kajian dari tim epidemiologi.
“Karena panitia pilkades itu ada di bawah mereka. Untuk teknis dan administrasi di kita sudah siap. Tinggal tunggu putusan setelah pemaparan itu,” tandasnya. (Dimas)