KOTA, SIDOARJONEWS.id – Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat semakin mudah mendapat layanan kesehatan. Hal ini dikarenakan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN KIS telah mengintegrasikan data basenya dengan data kependudukan.
Sehingga, kini peserta JKN KIS bisa mendapat layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan NIK.
Muhammad Arman, salah seorang peserta JKN KIS asal Sidoarjo telah merasakan manfaat dari kemudahan ini. Menurutnya, ia tak perlu lagi repot-repot membawa kartu JKN KIS bila ingin berobat di klinik atau FKTP.
“Ini sangat memudahkan saya sebagai peserta JKN KIS bila hendak berobat di klinik ataupun rumah sakit. Tidak perlu repot-repot membawa atau menunjukkan kartu JKN KIS, saya bisa dilayani,” ujarnya, Rabu (17/11).
Sebenarnya, lanjut Arman, di Mobile JKN kan juga ada fitur kartu JKN KIS digital. Dengan menunjukkan itu pun juga bisa mendapat layanan kesehatan. Sebab nanti di FKTP atau FKTL akan ada petugas yang mengecek data kita di data base JKN KIS.
“Jadi petugas di FKTP maupun FKTL hanya membutuhkan nama, nomor NIK atau nomor JKN KIS kita. Kemudian mereka akan mengecek di data base, apakah kita terdaftar sebagai peserta atau tidak. Setahu saya di semua FKTP dan FKTL yang bekerja sama dengan BPJS sudah bisa seperti ini,” jelasnya.
Apabila setelah dicek, status keanggotaan peserta aktif, maka ia bisa mendapat layanan kesehatan gratis mulai dari FKTP hingga berlanjut ke FKTL bila diperlukan.
Namun, yang patut diperhatikan adalah jangan sampai terlambat membayar iuran bulanan. Sebab, apabila terlambat akan membuat status keanggotaan JKN KIS menjadi non aktif.
BPJS Kesehatan telah menetapkan batas pembayaran iuran bulanan paling lambat setiap tanggal 10. Apabila lewat batas tersebut peserta tidak melakukan pembayaran, maka status keanggotaannya menjadi non aktif dan ia tak bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Opsi metode pembayaran iuran pun ada banyak. Bisa melalui marketplace digital, hingga membayar di Indomaret yang tersebar di seluruh wilayah. (Affendra F)