WARU, SIDOARJONEWS.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo baru menetapkan dua dari tiga pasangan calon (Paslon) yang mendaftar dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 2020.
Dua paslon yang sudah ditetapkan tersebut yakni pasangan Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar yang diusung Gerindra, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat dengan total 18 kursi, serta pasangan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi yang diusung PKB dengan 16 kursi.
Sedangkan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang diusung PDIP-PAN dengan jumlah 14 kursi, belum ditetapkan sebagai pasangan calon karena masih proses verifikasi administrasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, Haji Masnuh menuturkan penetapan hanya soal waktu karena memang hasil tes kesehatan keluarnya tidak bersamaan.
“Ya, masih proses verifikasi administrasi, karena hasilnya (tes kesehatan) kan tidak keluar bersamaan dengan dua paslon lainnya. Semua orang tahu karena soal Covid-19,” ujar Masnuh kepada wartawan di Waru, Sidoarjo, Rabu (23/9/2020) malam.
Masnuh menjelaskan, sebenarnya surat kesehatan untuk Dwi Astutik sudah keluar tapi pada 21 September. Andai keluar pada 18 September, maka bisa ikut ditetapkan bersama dua paslon lainnya, Rabu (23/9) kemarin.
“Karena keluarnya di tanggal 21, aturannya menunggu ada space hari kira-kira sampai 24 dan ditambah lagi tiga hari. Kalau diberi kesempatan sampai tanggal 27 sudah selesai, maka tanggal 28 Insya Allah bisa ditetapkan,” paparnya.
“Jadi urusan berkas sebenarnya sudah selesai, hanya karena ada jeda waktu yang harus sesuai dengan aturan. Ini hanya masalah berkas kesehatan yang hasilnya keluar tidak bersamaan,” sambung Masnuh.
Masnuh menegaskan tidak ada masalah terkait penetapan Kelana-Dwi Astutik. “Tidak ada masalah kalau soal penetapan, hanya soal waktu saja. Kami pasti bisa (menyelesaikan berkas) karena sudah dikasih jeda waktu. Cuma setelah penetapan hari ini (kemarin), besok (hari ini) kan mengambil nonor urut,” katanya. (Ardian)