• Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Kontak
    Sidoarjo News
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca
    No Result
    View All Result
    Sidoarjo News
    No Result
    View All Result
    Home Hukum & Kriminalitas

    Kejari Sidoarjo Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkoba

    Rabu, 9 Juni 2021 | 23:20
    in Hukum & Kriminalitas
    0
    Kejari Sidoarjo Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkoba

    Pemusnahan barang bukti narkoba di Kejari Sidoarjo.

    KOTA, SIDOARJONEWS.id – Kejaksaan Negeri Sidoarjo memusnakahn barang bukti berupa narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

    Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 30,9 kilogram, Ganja seberat 3,3 kilogram serta ratusan ribu Pill double L dan ekstasi.

    Pemusnahan barang bukti dihadiri sejumlah Forkopimda, baik Bupati Sidoarjo, Dandim 0816, Kalapas Sidoarjo, Kepala Bea Cukai, dan sejumlah pejabat lain.

    Kajari Sidoajro, Arif Zahrulyani mengatakan pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah ada keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

    “Ini adalah sebagai upaya transparansi dari penegakan hukum yang ada. Terutama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo,” jelas Arif Zahrulyani, Rabu, (9/6/2021).

    Baca Juga :  Berkas Belum Lengkap, Masa Penahanan Mantan Dirut Puspa Agro Sidoarjo Diperpanjang 40 Hari

    Barang bukti itu merupakan hasil keseluruhan perkara yang ditangani Kejari Sidoarjo sebanyak 465 perkara pidana umum dan 4 perkara pidana khusus.

    “Penegak hukum tidak akan main-main dengan perkara narkoba,” tambahnya.

    Dalam menangani perkara narkotika, lanjutnya, saat ini pihak kejaksaan tidak akan menggunakan tuntutan di bawah 6 tahun agar ada efek jera bagi penggunanya.

    “Untuk barang bukti nol koma sekian gram, sekarang tidak lagi dituntut di bawah enam tahun. Justru diatas enam tahun. Kenapa? Agar perkara narkoba bisa diberantas,” tegasnya.

    Dari sekian perkara narkotika yang ditangani kejaksaan Negeri Sidoarjo, menurutnya sudah 70 persen lebih sudah ditangani dan disidangkan. Meski ada peningkatan setiap tahunnya, pihaknya tidak segan-segan dalam memberikan tuntutan terhadap penyalahgunaan narkotika.(hadi)

    Baca Juga :  Buron Sejak 2015, Terpidana Pemalsuan Desain Antena TV Diciduk Kejari Sidoarjo
    ShareTweetSendShareShare
    Previous Post

    Guk Yuk Cilik Sidoarjo, Upaya Mencetak Duta Pariwisata Sejak Dini

    Next Post

    DPRD Sidoarjo Setujui Usulan Penggabungan Desa dan Kelurahan Terdampak Lumpur Lapindo

    Next Post
    14 Tahun Pasca Tragedi Lumpur Lapindo, Rencana Pembentukan Wisata Geo Park Tak Juga Tergarap

    DPRD Sidoarjo Setujui Usulan Penggabungan Desa dan Kelurahan Terdampak Lumpur Lapindo

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terkini

    Resmi Dilantik di Pendopo Delta Wibawa, Ketua DPD KNPI Sidoarjo Berjanji Membuka Lebar Ruang Kreatif Bagi Pemuda

    Resmi Dilantik di Pendopo Delta Wibawa, Ketua DPD KNPI Sidoarjo Berjanji Membuka Lebar Ruang Kreatif Bagi Pemuda

    Rabu, 25 Januari 2023 | 23:40
    Penetapan Anggota PPS Pemilu 2024 di Sidoarjo, Gus Muhdlor Minta Anggota Lebih Proaktif

    Penetapan Anggota PPS Pemilu 2024 di Sidoarjo, Gus Muhdlor Minta Anggota Lebih Proaktif

    Rabu, 25 Januari 2023 | 18:03
    Tak Mau Tinggalkan Kearifan Lokal, Musyada ke-11 PD Muhammadiyah Sidoarjo Usung Logo Berkonsep Ikon Tugu Babalayar

    Tak Mau Tinggalkan Kearifan Lokal, Musyada ke-11 PD Muhammadiyah Sidoarjo Usung Logo Berkonsep Ikon Tugu Babalayar

    Selasa, 24 Januari 2023 | 15:33
    Razia Kamtibmas, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek di Wonoayu

    Razia Kamtibmas, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek di Wonoayu

    Senin, 23 Januari 2023 | 17:47
    • Trending
    • Komentar
    • Terbaru
    Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

    BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

    Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
    Rekrutmen Pegawai RSUD Krian Prioritaskan Warga Sekitar

    Rekrutmen Pegawai RSUD Krian Prioritaskan Warga Sekitar

    Selasa, 4 Januari 2022 | 21:33
    Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

    Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

    Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
    Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

    Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

    Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
    Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

    Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

    10
    Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

    BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

    8
    VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

    VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

    5
    Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

    Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

    4
    Resmi Dilantik di Pendopo Delta Wibawa, Ketua DPD KNPI Sidoarjo Berjanji Membuka Lebar Ruang Kreatif Bagi Pemuda

    Resmi Dilantik di Pendopo Delta Wibawa, Ketua DPD KNPI Sidoarjo Berjanji Membuka Lebar Ruang Kreatif Bagi Pemuda

    Rabu, 25 Januari 2023 | 23:40
    Penetapan Anggota PPS Pemilu 2024 di Sidoarjo, Gus Muhdlor Minta Anggota Lebih Proaktif

    Penetapan Anggota PPS Pemilu 2024 di Sidoarjo, Gus Muhdlor Minta Anggota Lebih Proaktif

    Rabu, 25 Januari 2023 | 18:03
    Tak Mau Tinggalkan Kearifan Lokal, Musyada ke-11 PD Muhammadiyah Sidoarjo Usung Logo Berkonsep Ikon Tugu Babalayar

    Tak Mau Tinggalkan Kearifan Lokal, Musyada ke-11 PD Muhammadiyah Sidoarjo Usung Logo Berkonsep Ikon Tugu Babalayar

    Selasa, 24 Januari 2023 | 15:33
    Razia Kamtibmas, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek di Wonoayu

    Razia Kamtibmas, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek di Wonoayu

    Senin, 23 Januari 2023 | 17:47

    Our Facebook Page

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Kontak

    © 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca

    © 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.