GEDANGAN, SIDOARJONEWS.id — Kebut-kebutan di jalan raya Ahmad Yani, Gedangan, Sidoarjo menyebabkan dua pemuda asal Surabaya meninggal dunia, Minggu, (18/10/2020) dini hari.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar mengatakan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi sekira pukul 03.15 WIB. Tepatnya di jalan raya depan Masmar 2, Gedangan.
Dikatakan mantan Kasatlantas Polres Pasuruan, sepeda motor Honda GL Nopol L 2166 QQ melaju dari arah Selatan ke Utara (Surabaya – Sidoarjo). Sepeda motor itu dikendarai Adam Arya Wijaya (21 tahun) warga Dupak Jaya, Surabaya.
Ketika melaju dengan kecepatan tinggi, motor yang dikendarai Adam tiba-tiba menyerempet sepeda motor Honda Vario Nopol L 6567 RA yang berjalan di lajur kiri. Sepeda motor matik itu dikendarai Mudjib Riduwan (50 tahun) yang berboncengan dengan Kusmeti Ariani (50 tahun).
Akibatnya, kedua warga Surabaya itu terjatuh dan sepeda motor yang ditunggangi juga ikut ambruk.
Dalam waktu bersamaan, sepeda motor Honda GL dengan Nopol L 2064 JN yang dikendarai Alfredo, (21 tahun) melaju dari sebelah kanan. Sehingga insiden tabrakan kedua tidak terhindarkan.
“Akibat kecelakaan itu, dua pengendara sepeda motor Honda GL meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara motor Vario dievakuasi ke rumah sakit karena mengalami luka ringan,” terang Eko kepada Sidoarjonews.id, Minggu, (18/10/2020)
Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga unit roda dua ini juga mengundang pengendara lain saat melintas. Salah satu warga kemudian melaporkan kejadian tersebut.
Tidak lama kemudian, Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo datang ke lokasi. Di sana, petugas melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah saksi. Untuk kendaraan yang terlibat dievakuasi ke Satlantas Polresta Sidoarjo sebagai barang bukti.
“Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan mendalam unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo,” tambahnya.
Kompol Eko Iskandar mengimbau kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya. Dia mengingatkan bahwa aksi kebut-kebutan di jalan umum dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Bahkan bisa mengakibatkan nyawa melayang. (Ardian).