KOTA, SIDOARJONEWS.id – Kasus peredaran narkotika di wilayah Sidoarjo masih terbilang tinggi. Tahun ini, polisi mengungkap sebanyak 531 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 624 orang.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pengungkapan kasus narkotika di wilayah Sidoarjo berkat adanya kerjasama dan dukungan semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba. Sehingga para pelaku baik pengedar, pemakai, dan bandar berhasil ditangkap.
“Ada 531 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 624 orang,” tegas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat jumpa pers akhir tahun di Mapolresta Sidoarjo, Rabu, (29/12/2021).
Menurut Kombes Pol Kusumo, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan pengungkapan kasus narkotika di tahun sebelumnya. Pada 2020, polisi berhasil mengungkap sebanyak 429 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 494 orang. “Pengungkapan kasus meningkat 23,78 persen. Sedangkan jumlah tersangka meningkat 26 persen,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka, yakni ganja sebanyak 5.588,87 gram, sabu-sabu sebanyak 8.092,51 gram, ekstasi sebanyak 159 butir, pil double L 745.360 butir.
Tingginya Kasus Peredaran Narkoba di Sidoarjo
Dia menjelaskan, tingginya kasus peredaran narkotika di Sidoarjo merupakan hal yang wajar. Mengingat, kabupaten Sidoarjo merupakan kawasan penyangga.
Selain itu, Kabupaten Sidoarjo memiliki beberapa tempat yang dijadikan transit. Seperti Terminal Bungurasih dan Terminal Bandara Juanda. Sehingga hal itu dijadikan peluang bagi para pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut.
“Kami tidak henti-hentinya untuk terus memberantas peredaran narkoba yang ada di Sidoarjo. Tak lupa juga kami akan terus sosialisasi terutama kepada kalangan remaja tentang bahaya narkoba,” jelasnya.
Senada disampaikan Bupati Sidoarjo, Achmad Muhdlor Ali. Menurutnya, peredaran narkoba di Sidoarjo seperti fenomena gunung es yang perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif. Mengingat, banyak titik rawan yang kerap dijadikan tempat peredaran narkoba.
“Kami sudah komunikasi dengan BNN. Hal-hal yang perlu dipetakan sedari dini dalam memberantas peredaran narkotika. Kemarin diinisiasi di kecamatan Prambon, dan hari ini masuk di wilayah Wonoayu,” beber Bupati Muhdlor.
Dengan harapan, jika masing-masing kecamatan menyadari akan bahaya tentang peredaran narkoba, maka peredaran narkoba juga akan berkurang. Sehingga perlu adanya pengawasan-pengawasan yang dimulai ditingkatan desa, hingga kecamatan. (Syaihul Hadi)