KOTA, SIDOARJONEWS.id — Jelang akhir tahun 2022, Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo mencatat ada sebanyak 4.712 gugatan perceraian yang terjadi di Sidoarjo. Mirisnya, kebanyakan perceraian itu didominasi usia pernikahan yang masih muda.
Dari informasi yang didapat, rata-rata mereka yang bercerai usia pernikahannya baru berkisar antara 3 sampai 5 tahun. Pasangan yang ingin bercerai itu pun didominasi rentang usia 20 sampai 30 tahun.
“Baru ada yang punya anak satu semacam itu. Rata-rata, usia pernikahannya masih muda. Kalau usia pasangannya, di atas 20 dan di bawah 30 tahun, kisarannya,” kata Humas Pengadilan Agama Sidoarjo, Imam Syafi’i, Kamis (22/12/2022).
Ditanya perihal penyebab gugatan perceraian itu terjadi, Imam mengatakan, alasan yang paling banyak adalah perihal himpitan perekonomian. Sedangkan untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), menurutnya, masih rendah.
“Kebanyakan yang gugat ini istri, ya. Karena dianggap suaminya kurang bertanggung jawab,” ucap Imam.
Imam menambahkan, PA sebenarnya telah melakukan sejumlah upaya untuk menekan angka perceraian itu. Sebut saja seperti mediasi pasangan. Hanya saja, persentase keberhasilan mediasi itu kecil.
“Ya kira-kira 10 persen dari jumlah total yang berhasil kami selesaikan melalui mediasi ini. Karena rata-rata mereka yang melakukan gugat perceraian di sini ini, mereka sudah terbawa emosi pasti, dan tentu sudah melalui mediasi di keluarga. Jadi kalau sudah sampai di sini, pasti jadi cerai,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia dan seluruh elemen di Pengadilan Agama Sidoarjo mengimbau, permasalahan perceraian ini merupakan tanggung jawab bersama. Masifnya sosialisasi untuk menjaga keharmonisan keluarga penting dilakukan oleh seluruh pihak, mulai dari pemerintahan hingga tokoh agama.
“Seperti dulu, ketika ulama memberikan pendapat jangan ngajukan cerai, masyarakat ini ngikut. Kalau sekarang kan enggak. Dari aspek pemerintahan misal, dispensasi usia pernikahan harus dijaring betul. Khawatirnya usia muda, gak kerja, kemudian tengkar, hal ini kemungkinan terjadi. Maka di sini peranan sejumlah pihak diperlukan,” ujarnya. (Dimas)