• Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Kontak
    Sidoarjo News
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca
    No Result
    View All Result
    Sidoarjo News
    No Result
    View All Result
    Home Hukum & Kriminalitas

    Kasus Menantu Gadaikan BPKB Mertua, Divonis 5 Bulan Penjara dengan 10 Bulan Percobaan

    Senin, 4 Juli 2022 | 17:21
    in Hukum & Kriminalitas
    0
    Kasus Menantu Gadaikan BPKB Mertua, Divonis 5 Bulan Penjara dengan 10 Bulan Percobaan

    KOTA, SIDOARJONEWS.id – Kinanti Viola Rosa (21 tahun), terdakwa yang dipolisikan mertuanya karena menggadaikan surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Senin (4/7/2022).

    Ketua Majelis Hakim dalam persidangan tersebut, Kartijono, menyebutkan ibu dua anak itu didakwa dengan dakwaan kedua melanggar pasal 372 KUHP.

    “Dijatuhi hukuman pidana 5 bulan dengan masa hukuman percobaan 10 bulan,” katanya.

    Menanggapi putusan Majelis Hakim itu, Kinanti yang hadir bersama penasihat hukumnya tidak banyak memberikan komentar. Dia hanya bisa pasrah dan menyatakan menerima putusan majelis hakim tersebut.

    Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Musa Mukharom mengatakan, selama menjalani proses hukuman itu, Kinanti nantinya tidak akan ditahan di penjara.

    Baca Juga :  Berurai Air Mata, Terdakwa Akui Gadaikan BPKB untuk Lahiran Anaknya

    Hanya saja, jika selama 10 bulan berlangsung, Kinanti melakukan perbuatan yang melanggar pidana, maka dia bakala ditahan.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kinanti Viola Rosa ini dilaporkan oleh ibu mertuanya yakni Supami pada September 2021 lalu.

    Dia dilaporkan karena diduga mencuri dan menggadaikan BPKB milik mertuanya senilai Rp 9 juta pada Juni 2021 lalu. Perbuatan itu diakui Kinanti untuk biaya persalinan anak keduanya. (Dimas)

    ShareTweetSendShareShare
    Previous Post

    Pabrik Tiner di Kompleks Pergudangan Safe 'N Lock Terbakar Hebat, 2 Korban Luka Bakar Dilarikan ke Rumah Sakit

    Next Post

    Kerja Keras Kanwil DJP Jatim II Gencarkan Sosialisasi PPS Buahkan Hasil, Capaian Tembus Rp 1,25 Triliun

    Next Post
    Kerja Keras Kanwil DJP Jatim II Gencarkan Sosialisasi PPS Buahkan Hasil, Capaian Tembus Rp 1,25 Triliun

    Kerja Keras Kanwil DJP Jatim II Gencarkan Sosialisasi PPS Buahkan Hasil, Capaian Tembus Rp 1,25 Triliun

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terkini

    Resmi Dilantik di Pendopo Delta Wibawa, Ketua DPD KNPI Sidoarjo Berjanji Membuka Lebar Ruang Kreatif Bagi Pemuda

    Resmi Dilantik di Pendopo Delta Wibawa, Ketua DPD KNPI Sidoarjo Berjanji Membuka Lebar Ruang Kreatif Bagi Pemuda

    Rabu, 25 Januari 2023 | 23:40
    Penetapan Anggota PPS Pemilu 2024 di Sidoarjo, Gus Muhdlor Minta Anggota Lebih Proaktif

    Penetapan Anggota PPS Pemilu 2024 di Sidoarjo, Gus Muhdlor Minta Anggota Lebih Proaktif

    Rabu, 25 Januari 2023 | 18:03
    Tak Mau Tinggalkan Kearifan Lokal, Musyada ke-11 PD Muhammadiyah Sidoarjo Usung Logo Berkonsep Ikon Tugu Babalayar

    Tak Mau Tinggalkan Kearifan Lokal, Musyada ke-11 PD Muhammadiyah Sidoarjo Usung Logo Berkonsep Ikon Tugu Babalayar

    Selasa, 24 Januari 2023 | 15:33
    Razia Kamtibmas, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek di Wonoayu

    Razia Kamtibmas, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek di Wonoayu

    Senin, 23 Januari 2023 | 17:47
    • Trending
    • Komentar
    • Terbaru
    Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

    BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

    Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
    Rekrutmen Pegawai RSUD Krian Prioritaskan Warga Sekitar

    Rekrutmen Pegawai RSUD Krian Prioritaskan Warga Sekitar

    Selasa, 4 Januari 2022 | 21:33
    Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

    Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

    Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
    Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

    Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

    Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
    Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

    Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

    10
    Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

    BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

    8
    VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

    VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

    5
    Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

    Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

    4
    Resmi Dilantik di Pendopo Delta Wibawa, Ketua DPD KNPI Sidoarjo Berjanji Membuka Lebar Ruang Kreatif Bagi Pemuda

    Resmi Dilantik di Pendopo Delta Wibawa, Ketua DPD KNPI Sidoarjo Berjanji Membuka Lebar Ruang Kreatif Bagi Pemuda

    Rabu, 25 Januari 2023 | 23:40
    Penetapan Anggota PPS Pemilu 2024 di Sidoarjo, Gus Muhdlor Minta Anggota Lebih Proaktif

    Penetapan Anggota PPS Pemilu 2024 di Sidoarjo, Gus Muhdlor Minta Anggota Lebih Proaktif

    Rabu, 25 Januari 2023 | 18:03
    Tak Mau Tinggalkan Kearifan Lokal, Musyada ke-11 PD Muhammadiyah Sidoarjo Usung Logo Berkonsep Ikon Tugu Babalayar

    Tak Mau Tinggalkan Kearifan Lokal, Musyada ke-11 PD Muhammadiyah Sidoarjo Usung Logo Berkonsep Ikon Tugu Babalayar

    Selasa, 24 Januari 2023 | 15:33
    Razia Kamtibmas, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek di Wonoayu

    Razia Kamtibmas, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek di Wonoayu

    Senin, 23 Januari 2023 | 17:47

    Our Facebook Page

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Kontak

    © 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca

    © 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.