KOTA, SIDOARJONEWS.id — Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Sidoarjo dalam 3 tahun terakhir, terus menurun. Fakta itu terungkap di acara Desiminasi UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Dalam Upaya Pencegahan KDRT Sejak Dini, Selasa (10/3/2020).
Acara ini dihadiri Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinas P3A-KB) Kabupaten Sidoarjo.
Asisten 1 Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo, M. Ainur Rahman menyampaikan, data kasus KDRT di kabupaten Sidoarjo di 3 tahun terakhir mulai tahun 2017 ada sebanyak 185 kasus, tahun 2018 ada 170 kasus dan tahun 2019 sebanyak 155 kasus.
“Pemkab telah melakukan berbagai upaya untuk menekan KDRT. Tahun 2002 dibentuk P3A, sekarang berubah menjadi UPT Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dibawah Dinas P3AKB”, ujar M. Ainur dalam sambutannya.
Ainur menyampaikan, ada sejumlah faktor kerap jadi pemicu KDRT. Seperti faktor ekonomi, perilaku buruk pasangan, dan menganggap rendah pasangan. Dia juga mengimbau bila ada kaum perempuan di Kota Delta yang menjadi korban KDRT, dan mengalami kekerasan, agar segera melaporkan. Selama ini, kebanyakan korban enggan melaporkan kasus yang menimpanya.
“Mungkin karena masih menganggap tabu atau aib keluarga. Tapi seharusnya mereka melaporkannya agar menjadi upaya kami dalam menangani kasus itu,” sambung Ainur yang mewakili wakil bupati.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Vennetia R Dannes mengungkapkan, KDRT merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga dengan korban terbanyak perempuan dan anak. Dampaknya juga akan terbawa dalam siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak. “Oleh karena itu, meskipun sulit, pencegahan KDRT bisa dimulai dari keluarga itu sendiri,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri puluhan aktivis perempuan, kepemudaan dan tokoh masyarakat, serta dunia usaha. Puluhan pasangan muda juga turut diundang. (Ardian)